Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bakal memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Minggu (23/8).
Airin menyampaikan bahwa perpanjangan PSBB sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan pimpinan daerah di seluruh Tangerang Raya. Pembahasan itu dilakukan melalu Video Conference yang menghadirkan seluruh pimpinan daerah di Provinsi Banten serta seluruh Forkopimdanya.
“Jadi intinya PSBB diperpanjang kembali,” ujar Airin.
Dia menambahkan bahwa kebijakan mengenai pengentasan Covid-19 terus dilakukan. Seperti pengentasan dari hulu ke hilir. Pemerintah terus mengingatkan tentang pentingnya menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan.
“Jadi bagaimana kita menyadarkan bahwa memakai masker, menjaga jarak bukan lagi menjadi keharusan melainkan menjadi kebutuhan,” ujar Airin.
Airin juga menjelaskan bahwa saat ini pelayanan Covid-19 terus ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa ruangan terhadap pasien positif sudah tersedia.
“Kalau ada OTG positif artinya harus isolasi mandiri. Kalau memang tidak bisa mandiri, artinya isolasi di Rumah Lawan Covid,” kata Airin.
Menurutnya dengan begitu pengentasan di kedua titik yaitu hulu ke hilir bisa dilakukan. Sehingga lebih maksimal. Meskipun saat ini, tingkat kesembuhan pasien terus meningkat. Dimana durasi terjangkit virus semakin sebentar.
Kemudian, Plh Sekretariat Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo menjelaskan selain menyiapkan kebijakan tersebut saat ini pemerintah juga tengah membahas kemungkinan pengetatan PSBB di Kota Tangsel. Dimana sebelumnya sudah mengalami kelonggaran.
“Itu sedang dibahas, karena kelonggaran juga kan kebijakan nasional,” kata Bambang.
Dia menambahkan adapun perpanjangan PSBB ini merupakan ketentuan Gubernur. Di mana PSBB masih menjadi solusi paling baik dalam proses pelaksanaan pengentasan Covid-19. Sehingga PSBB diputuskan diperpanjang.
Bambang menyebut salah satu upaya yang dibahas sama PSBB lanjutan ini adalah peningkatan Work From Home (WFH). Dimana sebelumnya sudah diberikan kelonggaran. Namun Bambang menegaskan bahwa masih ada opsi lain yang dibahas dalam PSBB lanjutan ini. “Itu (WFH) salah satu, masih ada yang lain,” kata dia.
Terakhir Bambang memastikan bahwa pemerintah terus melakukan dan memutuskan kebijakan yang tepat. Sebagaimana hal yang selama ini sudah dilakukan. (red/fid)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda








