Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diimbau tidak melakukan takbir keliling saat menyambut datangnya hari kemenangan Idul Fitri. Di Kota bermoto cerdas, modern dan religius ini, warga diarahkan untuk meramaikan majelis-majelis, masjid ataupun musala.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran bersama Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dengan nomor : 556.332. /1270 – DISPAR /2018 Nomor : 015/MUI – TS /V /2018 Tanggal 16 Mei 2018 tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan dan Imbauan Amaliyah Umat Menjelang dan Selama Bulan Ramadan.
Dalam bab E subbab f surat edaran itu, tertuang bahwa umat muslim agar mengumandangkan takbir, tahlil, tahmid pada malam Hari Raya Idul Fitri 1439 H dengan penuh syukur dan hikmat atas rahmat dan nikmat Allah SWT, serta diimbau untuk tidak melakukan arak arakan Takbir keliling di jalan Protokol atau di tempat umum lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. (plp/tri/fid)
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Tiket Pertandingan Persita Tangerang vs Persib Bandung
-
Bisnis3 hari ago
AKEN Selenggarakan FGD National Cyber Security Untuk Perkuat Ketahanan Siber Nasional
-
Bisnis2 hari ago
Gerakan Hijau Komunitas Mangrove Kendal Pulihkan Ekonomi Pesisir
-
Bisnis3 hari ago
KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Penjaga Gawang Persita Tangerang Igor Rodrigues Terpilih sebagai BRIMo Save of the Month Periode April 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Persita Tangerang VS Persib, Maung Bandung Tetap Turunkan Formasi Terbaik
-
Bisnis2 hari ago
Green Skilling 19: Dorong Praktik Bisnis Berkelanjutan Lewat Digital Marketing dan Konten Viral
-
Bisnis3 hari ago
Launching Day Kota Kertabumi Sukses Luncurkan Restoran Nusantara Kampung Kecil dan Terobosan Tipe Terbaru Avisha