Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diimbau tidak melakukan takbir keliling saat menyambut datangnya hari kemenangan Idul Fitri. Di Kota bermoto cerdas, modern dan religius ini, warga diarahkan untuk meramaikan majelis-majelis, masjid ataupun musala.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran bersama Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dengan nomor : 556.332. /1270 – DISPAR /2018 Nomor : 015/MUI – TS /V /2018 Tanggal 16 Mei 2018 tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan dan Imbauan Amaliyah Umat Menjelang dan Selama Bulan Ramadan.
Dalam bab E subbab f surat edaran itu, tertuang bahwa umat muslim agar mengumandangkan takbir, tahlil, tahmid pada malam Hari Raya Idul Fitri 1439 H dengan penuh syukur dan hikmat atas rahmat dan nikmat Allah SWT, serta diimbau untuk tidak melakukan arak arakan Takbir keliling di jalan Protokol atau di tempat umum lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. (plp/tri/fid)
- Pemerintahan7 hari ago
Pemkot Tangsel Luncurkan Calendar of Event 2025, Pilar Saga Ichsan: Pariwisata Makin Semarak
- Kuliner3 hari ago
Lokasi Kopi Bolank X Arco, Kafe Terbaru di Tangerang Selatan
- Pemerintahan6 hari ago
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Tinjau Makan Bergizi Gratis di SMPN 19 Tangsel
- Pemerintahan7 hari ago
Catatkan Prestasi Gemilang, Pemkot Tangsel Raih APBD Award 2024 dari Kemendagri Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi
- Banten6 hari ago
Wakil Ketua DPRD Banten Harap Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta Amanah Dalam Menjalani Tugas
- Kuliner3 hari ago
Menu Makanan dan Minuman di Cafe Kopi Bolank x Arco
- Nasional3 hari ago
Kongres ke-13 JATMAN, Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Pentingnya Persatuan
- Nasional6 hari ago
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden El-Sisi Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Timur Tengah