Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diimbau tidak melakukan takbir keliling saat menyambut datangnya hari kemenangan Idul Fitri. Di Kota bermoto cerdas, modern dan religius ini, warga diarahkan untuk meramaikan majelis-majelis, masjid ataupun musala.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran bersama Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dengan nomor : 556.332. /1270 – DISPAR /2018 Nomor : 015/MUI – TS /V /2018 Tanggal 16 Mei 2018 tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan dan Imbauan Amaliyah Umat Menjelang dan Selama Bulan Ramadan.
Dalam bab E subbab f surat edaran itu, tertuang bahwa umat muslim agar mengumandangkan takbir, tahlil, tahmid pada malam Hari Raya Idul Fitri 1439 H dengan penuh syukur dan hikmat atas rahmat dan nikmat Allah SWT, serta diimbau untuk tidak melakukan arak arakan Takbir keliling di jalan Protokol atau di tempat umum lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. (plp/tri/fid)
Pemerintahan7 hari agoLakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional4 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Tangerang Selatan4 hari agoPilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel














