Rumah Lawan Covid-19 di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dioperasikan, Selasa (14/4/2020). Gedung di kawasan Tandon Ciater itu bakal menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) tanpa gejala.
Rumah Lawan Covid-19 memiliki kapasitas menampung maksimal 400 orang dengan 148 tempat tidur, yang dibagi masing-masing 85 tempat tidur untuk pria yang mencakup 73 ODP dan 12 PDP. Sedangkan untuk yang wanita ada 63 tempat tidur, terbagi untuk 50 ODP dan 13 PDP.
Bidang Penanganan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Tangsel, Suhara Manullang mengatakan orang yang masuk kategori di Rumah Lawan Covid-19, akan menjalani masa isolasi dengan pantauan dari dokter spesialis. Tentunya dengan prodesur pendaftaran ke Puskesmas yang ditunjuk terlebih dahulu.
Sementara Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany tidak ingin warga lain mengucilkan para pasien Covid-19. Dirinya meminta warga untuk memberi suport dan dukungannya agar memberikan semangat kepada pasien untuk sembuh.
“Saya sangat sedih ketika melihat adanya pasien covid-19 dikucilkan, saya tidak ingin hal seperti itu terjadi lagi. Mari kita suport agar para pasien covid ini untuk sembuh, jangan dikucilkan ya,” tandasnya. (nlr/plp)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














