Nasional
Wamenhan M Herindra Hadiri Rapat Kerja dengan BAP DPD RI Terkait Tanah Aset Kemhan

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Ruang Kutai DPD RI, Jakarta, Rabu (29/3). Kehadiran Wamenhan adalah untuk mewakili Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
“Isu tentang ketersediaan tanah untuk lahan pembangunan merupakan suatu permasalahan yang kompleks”, ujar Wamenhan. Menurut Wamenhan, hal ini dikarenakan kegiatan pembangunan yang pesat dihadapkan pada ketersediaan lahan tanah yang terbatas.
Menurut Wamenhan, dalam rapat kerja ini juga diberikan penjelasan yang komprehensif tentang dinamika permasalahan pertanahan yang merupakan aset Kementerian Pertahanan, diantaranya kasus sengketa lahan atau tanah adat Pemerintah Negeri Holong dengan Pangkalan Utama TNI AL IX di Maluku Ambon dan pengaduan masyarakat dari Komite Perjuangan Lingkar Bandara terkait sengketa tanah dengan pihak TNI AU Pulau Morotai, Provinsi Maluku.
Permasalahan lain yakni terkait tuntutan ganti rugi oleh aliasi masyarakat Papua-Papua Barat atas tanah adat Marga Mali Bela seluas 42 Ha yang telah dipergunakan oleh Batalyon Infanteri TNI AD serta pengaduan perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) terkait alih kepemilikan kavling TNI AL di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, dan Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, tanah-tanah tersebut adalah Barang Milik Negara (BMN) dan tercatat dalam SIMAK BMN di Kementerian Keuangan dan masih dipergunakan untuk mendukung tugas dan fungsi di bidang pertanahan, berdasarkan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) PP No.27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah jo. Permenkeu No. 83 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan BMN.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BAP DPD RI Dr. H. Ajiep Padindang, S.E., M.M menyatakan bahwa Badan Akuntabilitas Publik DPD RI memandang urgensi rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian ATR/BPN. Kedua institusi tersebut merupakan mitra kerja strategis BAP DPD RI dalam penyelesaian konflik agraria yang terjadi di Indonesia, terutama yang terkait dengan Kemhan /TNI, agar segera ada penyelesaian sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Diharapkan Raker ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penyelesaian konflik agraria dalam skala nasional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat”, ungkap Ketua BAP DPD RI.
Dalam Rapat Kerja tersebut, Wamenhan didampingi Kabaranahan Kemhan, Kapus BMN Kemhan, dan Karo Hukum Kemhan. Turut hadir pula adalah Aslog Kasad, Aslog Kasal, Aslog Kasau, Ketua BAP, Wakil Ketua II BAP DPD RI, Anggota BAP DPD RI, dan Staf Khusus Menteri ATR/BPN.
-
Bisnis3 hari ago
Transportasi Rendah Emisi: 17,7 Juta Pelanggan KAI Kurangi Sekitar 420 Ribu Ton CO₂ dalam 4 Bulan
-
Bisnis2 hari ago
WSBP Pacu Suplai Spun Pile, Progres Proyek Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai NCICD Paket 2 Tembus 69%
-
Bisnis2 hari ago
Pembangunan Stasiun Surabaya Gubeng : Komitmen Peningkatan Layanan Transportasi Umum dan Permohonan Maaf Atas Potensi Gangguan Sementara
-
Bisnis2 hari ago
Investor Kembali Serbu Bitcoin, Potensi Tembus Rp1,8 M Semakin Nyata?
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Berikan Dukungan Penuh Pada Kompetisi Perencanaan Bisnis NBPC Business Project 5.0 di Makassar
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Ciptakan Ruang Baru untuk Developer Lokal Makassar Melalui AI Community Gathering
-
Bisnis2 hari ago
LindungiHutan Capai Target 1 Juta Pohon, Ini Pihak-Pihak yang Mendukung Kesuksesannya
-
Bisnis1 hari ago
Bitcoin Naik Tajam Mendekati USD $107.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa