Nasional
Wamenhan M Herindra Hadiri Rapat Kerja dengan BAP DPD RI Terkait Tanah Aset Kemhan

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Ruang Kutai DPD RI, Jakarta, Rabu (29/3). Kehadiran Wamenhan adalah untuk mewakili Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
“Isu tentang ketersediaan tanah untuk lahan pembangunan merupakan suatu permasalahan yang kompleks”, ujar Wamenhan. Menurut Wamenhan, hal ini dikarenakan kegiatan pembangunan yang pesat dihadapkan pada ketersediaan lahan tanah yang terbatas.
Menurut Wamenhan, dalam rapat kerja ini juga diberikan penjelasan yang komprehensif tentang dinamika permasalahan pertanahan yang merupakan aset Kementerian Pertahanan, diantaranya kasus sengketa lahan atau tanah adat Pemerintah Negeri Holong dengan Pangkalan Utama TNI AL IX di Maluku Ambon dan pengaduan masyarakat dari Komite Perjuangan Lingkar Bandara terkait sengketa tanah dengan pihak TNI AU Pulau Morotai, Provinsi Maluku.
Permasalahan lain yakni terkait tuntutan ganti rugi oleh aliasi masyarakat Papua-Papua Barat atas tanah adat Marga Mali Bela seluas 42 Ha yang telah dipergunakan oleh Batalyon Infanteri TNI AD serta pengaduan perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) terkait alih kepemilikan kavling TNI AL di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, dan Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, tanah-tanah tersebut adalah Barang Milik Negara (BMN) dan tercatat dalam SIMAK BMN di Kementerian Keuangan dan masih dipergunakan untuk mendukung tugas dan fungsi di bidang pertanahan, berdasarkan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) PP No.27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah jo. Permenkeu No. 83 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan BMN.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BAP DPD RI Dr. H. Ajiep Padindang, S.E., M.M menyatakan bahwa Badan Akuntabilitas Publik DPD RI memandang urgensi rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian ATR/BPN. Kedua institusi tersebut merupakan mitra kerja strategis BAP DPD RI dalam penyelesaian konflik agraria yang terjadi di Indonesia, terutama yang terkait dengan Kemhan /TNI, agar segera ada penyelesaian sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Diharapkan Raker ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penyelesaian konflik agraria dalam skala nasional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat”, ungkap Ketua BAP DPD RI.
Dalam Rapat Kerja tersebut, Wamenhan didampingi Kabaranahan Kemhan, Kapus BMN Kemhan, dan Karo Hukum Kemhan. Turut hadir pula adalah Aslog Kasad, Aslog Kasal, Aslog Kasau, Ketua BAP, Wakil Ketua II BAP DPD RI, Anggota BAP DPD RI, dan Staf Khusus Menteri ATR/BPN.
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi


































