Nasional
Wamenhan M Herindra Hadiri Rapat Kerja dengan BAP DPD RI Terkait Tanah Aset Kemhan

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Ruang Kutai DPD RI, Jakarta, Rabu (29/3). Kehadiran Wamenhan adalah untuk mewakili Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
“Isu tentang ketersediaan tanah untuk lahan pembangunan merupakan suatu permasalahan yang kompleks”, ujar Wamenhan. Menurut Wamenhan, hal ini dikarenakan kegiatan pembangunan yang pesat dihadapkan pada ketersediaan lahan tanah yang terbatas.
Menurut Wamenhan, dalam rapat kerja ini juga diberikan penjelasan yang komprehensif tentang dinamika permasalahan pertanahan yang merupakan aset Kementerian Pertahanan, diantaranya kasus sengketa lahan atau tanah adat Pemerintah Negeri Holong dengan Pangkalan Utama TNI AL IX di Maluku Ambon dan pengaduan masyarakat dari Komite Perjuangan Lingkar Bandara terkait sengketa tanah dengan pihak TNI AU Pulau Morotai, Provinsi Maluku.
Permasalahan lain yakni terkait tuntutan ganti rugi oleh aliasi masyarakat Papua-Papua Barat atas tanah adat Marga Mali Bela seluas 42 Ha yang telah dipergunakan oleh Batalyon Infanteri TNI AD serta pengaduan perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) terkait alih kepemilikan kavling TNI AL di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, dan Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, tanah-tanah tersebut adalah Barang Milik Negara (BMN) dan tercatat dalam SIMAK BMN di Kementerian Keuangan dan masih dipergunakan untuk mendukung tugas dan fungsi di bidang pertanahan, berdasarkan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) PP No.27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah jo. Permenkeu No. 83 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan BMN.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BAP DPD RI Dr. H. Ajiep Padindang, S.E., M.M menyatakan bahwa Badan Akuntabilitas Publik DPD RI memandang urgensi rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian ATR/BPN. Kedua institusi tersebut merupakan mitra kerja strategis BAP DPD RI dalam penyelesaian konflik agraria yang terjadi di Indonesia, terutama yang terkait dengan Kemhan /TNI, agar segera ada penyelesaian sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Diharapkan Raker ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penyelesaian konflik agraria dalam skala nasional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat”, ungkap Ketua BAP DPD RI.
Dalam Rapat Kerja tersebut, Wamenhan didampingi Kabaranahan Kemhan, Kapus BMN Kemhan, dan Karo Hukum Kemhan. Turut hadir pula adalah Aslog Kasad, Aslog Kasal, Aslog Kasau, Ketua BAP, Wakil Ketua II BAP DPD RI, Anggota BAP DPD RI, dan Staf Khusus Menteri ATR/BPN.
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoLaga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC
Sport2 minggu agoHasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang



































