Masjid merupakan tempat strategis untuk pembangunan dan pemberdayaan umat, salah satunya dalam sektor ekonomi. Namun saat ini, potensi pemberdayaan ekonomi umat di masjid belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, diperlukan peningkatan fungsi masjid sebagai media pemberdayaan ekonomi umat.
“Masjid juga sangat potensial menjadi basis pemberdayaan ekonomi umat. Potensi ini yang dalam waktu yang cukup lama belum termanfaatkan secara baik. Oleh karena itu, penting sekali untuk mengembalikan salah satu fungsi masjid sebagai media pemberdayaan ekonomi umat,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam acara Webinar Nasional bertema “Membangun Peradaban Islam Indonesia Berbasis Masjid”, di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (08/07/2020).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, kondisi ini terjadi karena masih adanya pemahaman yang menilai masjid tidak tepat untuk dijadikan pusat aktifitas ekonomi. Untuk itu, diperlukan model bisnis yang mendorong jemaah untuk terlibat secara langsung di dalamnya.
“Di antara cara yang bisa dilakukan adalah dengan menjadikan para jemaah masjid sebagai mata rantai ekonomi yang terintegrasi sebagai konsumen, produsen dan pemilik dalam kegiatan ekonomi yang dibangun melalui masjid, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” papar Wapres.
Ia pun memberi contoh kegiatan usaha yang dapat dijalankan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Beberapa di antaranya adalah melalui pendirian lembaga keuangan ultra mikro syariah yang memberikan akses modal bagi pedagang kecil yang tidak dapat mengakses modal di bank syariah karena dinilai tidak ‘bankable’.
“Sehingga dengan demikian kehadiran masjid dapat menjadi media untuk memberdayakan ekonomi umat yang menjadi jemaah masjid, sehingga keberadaannya betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat sekitar masjid,” tegas Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga mengingatkan tentang pentingnya pembangunan pola pikir yang wasathy (moderat) dalam pembangunan peradaban Islam. Pola pikir ini dapat ditunjukkan dengan cara berpikir yang dinamis dan tidak ekstrem.
“Ciri-ciri cara berpikir wasathy antara lain senantiasa menjaga dan mengamalkan manhaj (jalan) yang telah dirumuskan para ulama terdahulu yang masih relevan dan mengakomodasi manhaj baru yang lebih baik, serta senantiasa melakukan perbaikan dan inovasi secara terus menerus sehingga tercipta kondisi yang lebih baik dari waktu ke waktu,” tuturnya.
Sehingga, tambah Wapres, pola pikir ini harus terus diamalkan secara istiqamah (konsisten) serta menjadikan masjid sebagai tempat penyebaran paham moderat ini.
“Oleh karena itu penguatan cara berpikir wasathy harus secara istiqamah terus dilakukan agar umat Islam dan para tokohnya tetap dalam cara berpikir dan bertindak yang wasathy. Tempat yang paling baik untuk melakukan penguatan cara berpikir wasathy tersebut adalah masjid, karena tidak ada umat Islam yang lepas dari pengaruh masjid. Sehingga dalam jangka panjang hal itu bisa menjadi embrio membangun kembali peradaban Islam dan menjadikan umat Islam sebagai umat terbaik (khaira ummah),” pungkas Wapres. (sw/fid)
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Bisnis1 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial














