Masjid merupakan tempat strategis untuk pembangunan dan pemberdayaan umat, salah satunya dalam sektor ekonomi. Namun saat ini, potensi pemberdayaan ekonomi umat di masjid belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, diperlukan peningkatan fungsi masjid sebagai media pemberdayaan ekonomi umat.
“Masjid juga sangat potensial menjadi basis pemberdayaan ekonomi umat. Potensi ini yang dalam waktu yang cukup lama belum termanfaatkan secara baik. Oleh karena itu, penting sekali untuk mengembalikan salah satu fungsi masjid sebagai media pemberdayaan ekonomi umat,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam acara Webinar Nasional bertema “Membangun Peradaban Islam Indonesia Berbasis Masjid”, di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (08/07/2020).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, kondisi ini terjadi karena masih adanya pemahaman yang menilai masjid tidak tepat untuk dijadikan pusat aktifitas ekonomi. Untuk itu, diperlukan model bisnis yang mendorong jemaah untuk terlibat secara langsung di dalamnya.
“Di antara cara yang bisa dilakukan adalah dengan menjadikan para jemaah masjid sebagai mata rantai ekonomi yang terintegrasi sebagai konsumen, produsen dan pemilik dalam kegiatan ekonomi yang dibangun melalui masjid, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” papar Wapres.
Ia pun memberi contoh kegiatan usaha yang dapat dijalankan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Beberapa di antaranya adalah melalui pendirian lembaga keuangan ultra mikro syariah yang memberikan akses modal bagi pedagang kecil yang tidak dapat mengakses modal di bank syariah karena dinilai tidak ‘bankable’.
“Sehingga dengan demikian kehadiran masjid dapat menjadi media untuk memberdayakan ekonomi umat yang menjadi jemaah masjid, sehingga keberadaannya betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat sekitar masjid,” tegas Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga mengingatkan tentang pentingnya pembangunan pola pikir yang wasathy (moderat) dalam pembangunan peradaban Islam. Pola pikir ini dapat ditunjukkan dengan cara berpikir yang dinamis dan tidak ekstrem.
“Ciri-ciri cara berpikir wasathy antara lain senantiasa menjaga dan mengamalkan manhaj (jalan) yang telah dirumuskan para ulama terdahulu yang masih relevan dan mengakomodasi manhaj baru yang lebih baik, serta senantiasa melakukan perbaikan dan inovasi secara terus menerus sehingga tercipta kondisi yang lebih baik dari waktu ke waktu,” tuturnya.
Sehingga, tambah Wapres, pola pikir ini harus terus diamalkan secara istiqamah (konsisten) serta menjadikan masjid sebagai tempat penyebaran paham moderat ini.
“Oleh karena itu penguatan cara berpikir wasathy harus secara istiqamah terus dilakukan agar umat Islam dan para tokohnya tetap dalam cara berpikir dan bertindak yang wasathy. Tempat yang paling baik untuk melakukan penguatan cara berpikir wasathy tersebut adalah masjid, karena tidak ada umat Islam yang lepas dari pengaruh masjid. Sehingga dalam jangka panjang hal itu bisa menjadi embrio membangun kembali peradaban Islam dan menjadikan umat Islam sebagai umat terbaik (khaira ummah),” pungkas Wapres. (sw/fid)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional3 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif














