Kota Tangerang
Warga Kota Tangerang, Yuk Manfaatkan Pembuatan NIB Gratis di 13 Kecamatan
![](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2024/02/40627warga-kota-tangerang-manfaatkan-pembuatan-nib-gratis-di-13-kecamatan-40627-jpeg.webp)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang memberikan fasilitas kepada pelaku usaha kecil menengah untuk dapat mendaftarkan Nomor Izin Berusaha (NIB) lewat stand pelayanan pembuatan NIB yang ada di 13 kecamatan, Kota Tangerang.
Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, selama Februari 2024.
Herawati, warga Kecamatan Cipondoh yang datang untuk membuat NIB mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan pembuatan NIB gratis ini. Ia tak perlu khawatir dalam pengisian data di website OSS, karena terbantu oleh petugas yang ada di stand pelayanan yang buka di halaman Kecamatan Cipondoh.
“Saya mendengar dari RT di wilayah bahwa pemerintah membuka layanan pembuatan NIB gratis. Ini sangat memudahkan saya untuk berkonsultasi langsung, tanpa harus datang ke MPP Kota Tangerang atau mendaftar sendiri melalui online,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menuturkan, stand pelayanan pembuatan NIB ini untuk menargetkan pelaku usaha kecil atau UMKM yang belum memiliki NIB. Tentunya di sana pemohon juga dapat berkonsultasi langsung terkait pembuatan NIB tersebut.
Sedangkan untuk pelaku usaha seperti CV dan PT akan diarahkan ke Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang untuk bertemu langsung dengan petugas Sistem Online Single Submission (OSS).
“Kami membuka pelayanan jemput bola di 13 kecamatan bersamaan dengan adanya bazar rangkaian HUT ke-31 Kota Tangerang. Ini semakin memudahkan masyarakat yang ingin mengurus atau konsultasi terkait pembuatan NIB yang akan dibantu oleh petugas kami di lapangan,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan, bagi masyarakat yang akan datang ke stand pelayanan pembuatan NIB ini, tentunya ada beberapa syarat dan ketentuan dalam membuat NIB. Seperti membawa KTP, NPWP, memiliki izin tempat berusaha, serta memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, sertakan alamat email dan nomor telepon yang aktif.
“Untuk itu diharapkan masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan layanan ini agar semua pelaku usaha seperti UMKM dapat semakin berkembang. Jika mereka sudah memiliki NIB, bisa masuk ke e-Katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” jelas Taufik.
-
Banten5 hari ago
Bank Banten Raih Penghargaan “BUMD dengan Akselerasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah”
-
Pemerintahan7 hari ago
Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pilar Saga Ichsan Dorong Peran Bank Sampah
-
Pemerintahan7 hari ago
Sukseskan Coklit, Benyamin Davnie Imbau Warga Tangsel Berikan Informasi yang Benar dan Lengkap
-
Banten3 hari ago
Bank Banten Sambut Baik 4 Pemda Dalam Komitmen Penempatan RKUD
-
Pemerintahan5 hari ago
Benyamin Davnie: Judi Online Bawa Dampak Negatif
-
Tangerang Selatan3 hari ago
Kloter 13 JKG Jemaah Haji Asal Tangsel Tiba di Tanah Air
-
Pemerintahan5 hari ago
Lima Ribu Siswa di Tangsel Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot
-
Pemerintahan5 hari ago
Bangun Gedung Baru SMPN 7 Tangsel, Benyamin Davnie: Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan