Hukum
WNI Ditangkap Terkait Senpi Ilegal, Polri Koordinasi Otoritas Filipina
![](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/01/kadiv_hubinter_polri_irjen_pol_krishna_murti_512x351-jpg.webp)
Terkait adanya penangkapan satu Warga Negara Indonesia (WNI), kepolisian telah berkoordinasi dengan otoritas Pemerintah Filipina.
WNI tersebut bernama Anton Gobay diduga terlibat dalam penyalahgunaan senjata api (senpi) illegal bersama dengan dua warga Filipina.
“Sedang di-follow up ya,” terang Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada awak media, di Jakarta, Senin (9/1/2023).
Sekedar informasi, Anton Gobay bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina.
Krishna melanjutkan, polisi saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
“Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat,” tuturnya.
Adapun lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila, dan Atase Polri saat dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.
“Keterangan selanjutnya akan disampaikan bila ada perkembangan,” jelasnya menutup pembicaraan. (pmj)
-
Bisnis5 hari ago
400 Ribu Tiket Kereta Whoosh Terjual Di Momen Liburan
-
Nasional5 hari ago
Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030
-
Bisnis5 hari ago
Honda Luncurkan Layanan HondaJet Share Service di Jepang
-
Politik7 hari ago
Marshel Widianto Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota, Pengamat: Pilkada Tangsel Akan Semakin Menarik
-
Sport6 hari ago
Jelang Lawan Filipina, Tim U-19 Indonesia Terus Diasah
-
Bisnis9 jam ago
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
-
Nasional6 hari ago
Inilah Skenario Pemindahan ASN ke IKN
-
Nasional5 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Minta Nahdlatul Wathon Kepakkan Sayap Pendidikan Ke Timur Indonesia