Connect with us

Polsek Pondok Aren telah memeriksa 11 orang saksi terkait sebuah gedung tua yang bangunannya roboh sebagian di Sektor 7 Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).

“Tadi sudah 11 orang yang dimintai keterangan atas kejadian ini,” kata Kanit Provost Polsek Pondok Aren, Iptu Soegiyono, Kamis (2/6/2016).

Iptu Soegiyono menambahkan, 11 orang saksi yang telah diperiksa adalah para pekerja, termasuk seorang mandor dan wakil manajemen dari pengelola gedung roboh tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan menjelaskan, gedung mangkrak yang roboh di Bintaro Sektor 7 di sebelah Bintaro Trade Center awalnya terbengkalai karena berhenti dibangun sekitar tahun 2000 dan dinyatakan tidak lolos uji kelayakan.

Advertisement

“Itu adalah Gedung Panin Bintaro. Kontruksinya tahun 1995/1996, dibangun oleh Jaya Property. Karena tidak dianggap layak, maka akhirnya dibiarkan begitu saja. Baru-baru ini, rangka-rangka bangunan mangkrak itu lalu dibeli oleh orang lain” kata Ayi.

Gedung tersebut, kata Ayi, roboh saat proses pembongkaran manual dilakukan.

“Roboh di bagian depan, sementara para pekerja dan mandor sedang berada di belakang. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi,” kata Ayi. (PMJ/fid). Sumber Foto: IG nurmila.sastyanda

Advertisement

Populer