Polsek Pondok Aren telah memeriksa 11 orang saksi terkait sebuah gedung tua yang bangunannya roboh sebagian di Sektor 7 Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).
“Tadi sudah 11 orang yang dimintai keterangan atas kejadian ini,” kata Kanit Provost Polsek Pondok Aren, Iptu Soegiyono, Kamis (2/6/2016).
Iptu Soegiyono menambahkan, 11 orang saksi yang telah diperiksa adalah para pekerja, termasuk seorang mandor dan wakil manajemen dari pengelola gedung roboh tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan menjelaskan, gedung mangkrak yang roboh di Bintaro Sektor 7 di sebelah Bintaro Trade Center awalnya terbengkalai karena berhenti dibangun sekitar tahun 2000 dan dinyatakan tidak lolos uji kelayakan.
“Itu adalah Gedung Panin Bintaro. Kontruksinya tahun 1995/1996, dibangun oleh Jaya Property. Karena tidak dianggap layak, maka akhirnya dibiarkan begitu saja. Baru-baru ini, rangka-rangka bangunan mangkrak itu lalu dibeli oleh orang lain” kata Ayi.
Gedung tersebut, kata Ayi, roboh saat proses pembongkaran manual dilakukan.
“Roboh di bagian depan, sementara para pekerja dan mandor sedang berada di belakang. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi,” kata Ayi. (PMJ/fid). Sumber Foto: IG nurmila.sastyanda
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport4 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport4 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport4 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Nasional1 minggu agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik












