Polsek Pondok Aren telah memeriksa 11 orang saksi terkait sebuah gedung tua yang bangunannya roboh sebagian di Sektor 7 Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).
“Tadi sudah 11 orang yang dimintai keterangan atas kejadian ini,” kata Kanit Provost Polsek Pondok Aren, Iptu Soegiyono, Kamis (2/6/2016).
Iptu Soegiyono menambahkan, 11 orang saksi yang telah diperiksa adalah para pekerja, termasuk seorang mandor dan wakil manajemen dari pengelola gedung roboh tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan menjelaskan, gedung mangkrak yang roboh di Bintaro Sektor 7 di sebelah Bintaro Trade Center awalnya terbengkalai karena berhenti dibangun sekitar tahun 2000 dan dinyatakan tidak lolos uji kelayakan.
“Itu adalah Gedung Panin Bintaro. Kontruksinya tahun 1995/1996, dibangun oleh Jaya Property. Karena tidak dianggap layak, maka akhirnya dibiarkan begitu saja. Baru-baru ini, rangka-rangka bangunan mangkrak itu lalu dibeli oleh orang lain” kata Ayi.
Gedung tersebut, kata Ayi, roboh saat proses pembongkaran manual dilakukan.
“Roboh di bagian depan, sementara para pekerja dan mandor sedang berada di belakang. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi,” kata Ayi. (PMJ/fid). Sumber Foto: IG nurmila.sastyanda
Bisnis14 jam agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan14 jam agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan1 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Pemerintahan6 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Nasional6 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Sport2 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Cek Fakta1 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD










