Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berharap dan mempersilakan masyarakat yang telah menjadi korban penipuan tersangka FA (60) untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) segera melapor.
Kepala Satuan Reserse Kiriminal Ajun Komisaris Polisi (AKP) Samian didampingi Kepala Su Bagian Humas setempat AKP Mansuri, Jumat (3/6) mengatakan pihaknya akan mendata dan membuat berkas berkaitan laporan tersebut.
“Yang merasa pernah dijanjikan oknum tertentu menjadi PNS dan merasa ditipu dapat datang melihat pelaku melalui foto pelaku,” tutur AKP Samian.
Sebelumnya diberitakan pelaku penipuan dengan janji bisa masuk PNS di Kota Tangsel FA, 60, warga perumahan Harapan Indah, Jl. Melon 3 RT 02/05, Kel. Medan Satria, Bekasi Utara yang meraup dana sekitar Rp 2,5 miliar dari korban dibekuk petugas Polres Kota Tangsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota tangsel, Muhamad, mengatakan tak akan memberikan toleransi jika ada oknum PNS yang terbuktit terlibat dalam kasus penipuan yang dilakukan oknum FA.
“Kami akan serahkan kasusnya kepada aparat penegak hokum,” ujarnya jika memang ada indikasi oknum pPNS Kota Tangsel terlibat penipuan tersebut.
“Masyarakat diharapkan tak begitu saja terpikat bujuk rayu dan tipu muslihat oknum perekrut PNS karena di era reformasi birokrasi sekarang proses penjaringan dan seleksi perekrutan PNS lebih kompetitif dan selalu dimonitor,” ujarnya. (pmj/fid)
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji














