Setelah kemarin (11/1) Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi (Emergency Use Authorization/EUA) dan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin COVID-19 dari Sinovac, hari ini kabar gembira kembali hadir dengan tibanya bahan baku vaksin dari Sinovac sebanyak 15 juta dosis. Sebelumnya Pemerintah Indonesia juga telah mendatangkan vaksin COVID-19 Sinovac dalam dua tahap, yaitu 1,2 juta dosis pada 6 Desember 2020, dan 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020.
Vaksin tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pukul 12:20 WIB menggunakan pesawat Boeing 777-300ER dari maskapai Garuda Indonesia. Hadir saat penjemputan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, didampingi oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra, yang menyaksikan proses unloading 9 envirotainer ke gudang penyimpanan, kemudian dibawa 3 truk pengangkut ke PT Bio Farma (Persero) di Bandung untuk proses selanjutnya.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, “Kita bersyukur bahwa Pemerintah dapat mendatangkan lagi vaksin Sinovac untuk tahap ketiga yang akan menambah ketersediaan jumlah vaksin untuk masyarakat. Namun seperti yang selalu diingatkan oleh Bapak Presiden, vaksinasi harus diimbangi dengan kepatuhan kepada protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak/menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan,”kata Doni, Selasa (12/1/2021).
Terlebih, Dony menambahkan, bahwa kasus aktif COVID-19 di Indonesia sudah naik sebesar lebih dari dua kali lipat dalam dua setengah bulan terakhir.
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 juga merupakan ikhtiar untuk mengurangi penyebaran virus di tengah-tengah masyarakat. “Oleh karenanya saya menghimbau kepada seluruh umat beragama untuk tidak perlu ragu lagi dalam melakukan vaksinasi COVID-19 ketika gilirannya tiba. Ini adalah kewajiban moral kita sebagai umat beragama,” himbaunya.
Selain itu, fatwa halal dan suci juga sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa MUI untuk vaksin COVID-19. “Artinya vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” tegasnya. (rls/fid)
Bisnis5 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan5 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan5 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta5 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport6 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Banten6 hari agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Banten6 hari agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos














