Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita cantik di apartemen Grand Pramuka, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, diwarnai dengan isak tangis keluarga korban, Kamis (10/01/2019). Bahkan kerabat korban marah begitu melihat tersangka turun dari mobil polisi.
“Pembunuh! Pembunuh!,” teriak satu kerabat korban, “tega ya, keji!”
Aparat kepolisian menjaga ketat tersangka H’. Ia langsung dibawa masuk apartemen.
Lela, kakak korban, mengatakan tak mengerti dengan kesadisan tersangka yang menewaskan adik perempuannya. “Dia harus dihukum berat, hukuman yang setimpal sama perbuatannya,” ujarnya di depan pintu masuk apartemen.
Melihat itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi yang juga hadir dalam rekontruksi itu segera memerintahkan anggota untuk berjaga-jaga di pintu masuk ruangan. Bahkan tampak sejumlah penghuni keluar rumah ketika reka ulang akan dimulai.
Dalam rekonstruksi tersebut korban diperankan seorang polwan . Ada 19 adegan yang diperagakan.
Pembunuhan itu dilakukan H pada Sabtu (05/01/2019). Kepada penyidik, mantan Satpam apartemen tersebut sakit hati pada wanita penghuni rumah bertingkat itu karena sudah meludahi pelaku ‘H’ dan cintanya ditolak. (FER).
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport7 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026














