Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita cantik di apartemen Grand Pramuka, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, diwarnai dengan isak tangis keluarga korban, Kamis (10/01/2019). Bahkan kerabat korban marah begitu melihat tersangka turun dari mobil polisi.
“Pembunuh! Pembunuh!,” teriak satu kerabat korban, “tega ya, keji!”
Aparat kepolisian menjaga ketat tersangka H’. Ia langsung dibawa masuk apartemen.
Lela, kakak korban, mengatakan tak mengerti dengan kesadisan tersangka yang menewaskan adik perempuannya. “Dia harus dihukum berat, hukuman yang setimpal sama perbuatannya,” ujarnya di depan pintu masuk apartemen.
Melihat itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi yang juga hadir dalam rekontruksi itu segera memerintahkan anggota untuk berjaga-jaga di pintu masuk ruangan. Bahkan tampak sejumlah penghuni keluar rumah ketika reka ulang akan dimulai.
Dalam rekonstruksi tersebut korban diperankan seorang polwan . Ada 19 adegan yang diperagakan.
Pembunuhan itu dilakukan H pada Sabtu (05/01/2019). Kepada penyidik, mantan Satpam apartemen tersebut sakit hati pada wanita penghuni rumah bertingkat itu karena sudah meludahi pelaku ‘H’ dan cintanya ditolak. (FER).
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











