Hukum
Polisi Akan Panggil Lima Artis Yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Kabartangsel.com — Setelah artis Vanessa Angel terlibat dalam kasus prostitusi online, Polda Jawa Timur terus melakukan pengembangan. Dalam waktu dekat, 5 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online akan dipanggil.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, pemanggilan keliha artis ini dibutuhkan untuk dimintai keterangannya.
“Kita akan panggil lima artis yang diduga ada dalam jaringan prostitusi online,” tegas Luki Hermawan, Kamis (10/1).
Dari data yang ada, kelima artis tersebut berinisial AC, TP, BS, ML dan RF. Mucikari berinisial TN yang diduga Tantri dan ES atau Susca juga dimintai keterangannya terkait bisnis haram tersebut.
“Kita usahakan secepatnya dilakukan pemanggilan ya. Dalam waktu dekat ini,” singkat Luki.
Dari informasi yang beredar, Polda Jatim sempat mengindikasikan sebanyak 45 artis diduga masuk dalam jaringan prostitusi online tersebut. Kasus ini berkembang setelah Polda Jatim menangkap artis inisial VA yang sedang sekamar dengan pria seorang pengusaha berinisial R. (Gtg-03).
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026


























