Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita cantik di apartemen Grand Pramuka, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, diwarnai dengan isak tangis keluarga korban, Kamis (10/01/2019). Bahkan kerabat korban marah begitu melihat tersangka turun dari mobil polisi.
“Pembunuh! Pembunuh!,” teriak satu kerabat korban, “tega ya, keji!”
Aparat kepolisian menjaga ketat tersangka H’. Ia langsung dibawa masuk apartemen.
Lela, kakak korban, mengatakan tak mengerti dengan kesadisan tersangka yang menewaskan adik perempuannya. “Dia harus dihukum berat, hukuman yang setimpal sama perbuatannya,” ujarnya di depan pintu masuk apartemen.
Melihat itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi yang juga hadir dalam rekontruksi itu segera memerintahkan anggota untuk berjaga-jaga di pintu masuk ruangan. Bahkan tampak sejumlah penghuni keluar rumah ketika reka ulang akan dimulai.
Dalam rekonstruksi tersebut korban diperankan seorang polwan . Ada 19 adegan yang diperagakan.
Pembunuhan itu dilakukan H pada Sabtu (05/01/2019). Kepada penyidik, mantan Satpam apartemen tersebut sakit hati pada wanita penghuni rumah bertingkat itu karena sudah meludahi pelaku ‘H’ dan cintanya ditolak. (FER).
Serba-Serbi2 hari agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Nasional4 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Nasional4 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Bisnis3 hari agoGuardian Gelar Beauty Workshop ‘Raya for Every You
Nasional3 hari agoMenhan Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia
Banten24 jam agoDukung Gerakan ASRI, Bank Banten Gelar Jumsih di Seluruh Kantor Cabang














