Serba-Serbi
21 Agustus Memperingati Hari Apa? Inilah Sejarah Hari Juang Polri

Setiap tanggal 21 Agustus, Indonesia memperingati salah satu momen penting dalam sejarah kepolisian, yaitu Hari Juang Polri. Tanggal ini menjadi simbol pengabdian, kesetiaan, sekaligus perjuangan kepolisian Republik Indonesia sejak awal kemerdekaan.
Apa Itu Hari Juang Polri?
Hari Juang Polri adalah hari bersejarah yang menandai sikap tegas polisi Indonesia dalam mendukung dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Peringatan ini bukan hanya acara seremonial, tapi juga wujud penghormatan terhadap peran besar kepolisian dalam menjaga kedaulatan bangsa setelah Proklamasi 17 Agustus 1945. Hari Juang Polri menjadi momentum penting yang menyalakan semangat polisi dalam mendukung dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Polisi Istimewa melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu hingga peristiwa 10 November 1945, serta melawan penjajahan Belanda dan Jepang di berbagai daerah. Semangat juang inilah yang perlu terus dijaga sebagai bekal dalam membangun bangsa dan negara. Kini peringatan Hari Juang Polri digelar tiap tahun pada 21 Agustus.
Hari Juang Polri 2025 Kapan?
Melalui Keputusan Kapolri No: Kep/95/I/2024 yang ditandatangani Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tanggal 21 Agustus resmi ditetapkan sebagai Hari Juang Polri. Di tahun 2025, peringatan ini jatuh pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Sejarah Singkat Hari Juang Polri
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, PPKI menggelar sidang pada 19 Agustus 1945. Salah satu keputusannya adalah memasukkan kepolisian ke dalam struktur pemerintahan Indonesia.
Menindaklanjuti hal itu, pada 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin yang menjabat Komandan Polisi Istimewa Surabaya, mengadakan rapat untuk membahas peran polisi pasca-proklamasi.
Keesokan harinya, 21 Agustus 1945, Jasin memimpin apel di Markas Polisi Istimewa Surabaya. Di hadapan seluruh anggota, ia membacakan Proklamasi Polisi yang menegaskan kesetiaan polisi kepada Republik Indonesia. Setelah itu, pasukan melakukan pawai siaga, menyebarkan pamflet Proklamasi Polisi, dan menunjukkan kesiapan menghadapi Jepang.
Peran Polisi dalam Perjuangan Kemerdekaan
Peristiwa Proklamasi Polisi di Surabaya menjadi titik awal semangat juang kepolisian Indonesia. Setelahnya, polisi terlibat dalam berbagai aksi perjuangan, seperti:
Melucuti senjata Jepang dan membagikannya kepada laskar rakyat.
Mengirim senjata ke berbagai wilayah untuk mendukung perjuangan.
Turut serta dalam pertempuran besar, termasuk 10 November 1945 di Surabaya.
Melawan agresi militer Belanda I dan II.
Semangat juang ini juga menyebar ke berbagai daerah: di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, hingga Yogyakarta.
Mengapa 21 Agustus Penting?
Momentum 21 Agustus 1945 membuktikan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga garda terdepan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Karena itulah, tanggal tersebut diabadikan sebagai Hari Juang Polri.
Penutup
Jadi, jika ada yang bertanya, “21 Agustus memperingati hari apa?”, jawabannya adalah Hari Juang Polri. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa sejak awal berdirinya republik, polisi sudah ikut berjuang menjaga dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























