Untuk merespon regulasi pengelolaan sumberdaya air di Indonesia yang dinilai berpihak kepada asing dan swasta, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat akan menggelar Sekolah Politik Nasional pada tanggal 23 hingga 25 September 2016 mendatang .
“Air adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi, sesuai amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Akan tetapi pada nyatanya, air justru diliberalisasi dan dikuasi oleh segelintir orang dari swasta dan asing,” kata Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik IMM Ciputat, Faisal Aristama , Kamis (8/9/2016).
Menurut Faisal, liberalisasi air yang bersifat eksploitatif tersebut mengakibatkan berbagai macam bencana, seperti kekeringan, banjir, longsor, puting beilung, gelombang pasang dan banjir.
“Berdasarkan data BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), 96 persen dari 119 bencana selama 2014 di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi yang asal muasalnya perihal air,” sambungnya.
Pemerintah hanya mengejar pertumbuhan ekonomi melalui liberalisasi air tanpa memikirkan dampak ekologis. Pangkal persoalannya terletak pada regulasi yang tidak tegas terkait pengelolaan air.
“Ini bukti kegagalan kita dalam mengelola air. Oleh sebab itu kami berharap dengan mengadakan Sekolah Politik Nasional, mahasiswa Muhammadiyah bisa melakukan gebrakan melalui pendekatan politik serta mendorong pemerintah untuk membuat regulasi pengelolaan air yang berpihak kepada rakyat,” tutupnya. (rls/fid)
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Banten5 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum4 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport2 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport3 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick














