Unit Pelaksana Teknis (UPT ) Metrologi Legal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan pembinaan terhadap pedagang dengan cara melakukan tera ulang kepada 220 pedagang di pasar Serpong, dengan melibatkan 12 orang petugas tera.
Kepala UPT Metrologi Legal Kota Tangerang Selatan, Kusnan menjelaskan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi ilegal tentang larangan memakai timbangan/alat ukur.
“Pembinaan tera ulang kepada pedagang untuk memastikan jika timbangan yang digunakan benar-benar resmi dengan tanda tera yang ada, atau ukurannya pas. Dengan kata lain, untuk menghindari praktik kecurangan, sehingga pembeli tidak merasa dirugikan berbelanja di pasar,” ungkapnya, Rabu, (7/9/2016) seperti dilansir dari situs resmi Pemkot Tangsel.
Setelah dilakukan pengecekan dan ukurannya sudah pas, baru timbangan diberi tanda tera khusus dan resmi. “Kita ingin melindungi konsumen, dengan melakukan tera ulang kepada 220 timbangan pedagang yang ada di Pasar Serpong,” katanya.
Pelaksanaan tera ini pun disambut baik oleh para pedagang pasar, bahkan mereka malah meminta UPT Metrologi untuk melakukan tera ulang pada pagi hari sekitar Pukul 06.00 Wib.
“Alhamdulillah mereka menyambut baik, malah menyarankan kita untuk tera ulang di pagi hari, karena pada pukul 06.00 Wib, semua pedagang masih berada di pasar,” jelasnya. Kusnan mengatakan, para pedagang yang dilakukan tera, dikenakan uang sebesar Rp 1500 rupiah per timbangan. (ts/fid)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya














