Sedikitnya 27 perusahaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdampak pandemi Virus Corona (Covid-19). Akibatnya, perusahaan harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel, Yantie Sari mengatakan sampai Senin (13/4/2020) pukul 10.18 WIB tadi, sebanyak 1,582 orang warga telah melapor terkena PHK.
“Data tersebut sesuai by name by address (nama lengkap dan alamat),” ungkapnya, Senin (13/4/2020).
Ia menambahkan, 27 perusahaan tersebut antara lain bergerak di bidang ritel, outsourcing, restoran dan lain sebagainya. Pihaknya juga telah mencatat nama lengkap, alamat rumah dan perusahaan asal warga yang terkena PHK.
“Perusahaan yang terpaksa melakukan PHK bergerak di bidang ritel, outsourcing, restoran dan lain sebagainya. Manajemen perusahaan terdampak wabah Covid-19 lantaran tak bisa membayar upah pegawainya dan data tersebut secara berkala kami laporkan ke provinsi dan untuk diverivikasi ulang,” jelasnya.
Diketahui, menurut data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, ada sekitar 20.000 orang yang menggantungkan nasibnya bekerja di sektor industri kepariwisataan dan sekitar 75 persen merupakan pekerja lepas. (nlr/plp)
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis7 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Bisnis7 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung
Bisnis7 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi
Bisnis7 hari agoBibit.id Sabet Dua Penghargaan Kemenkeu 2025, Empat Tahun Berturut-turut Jadi Mitra Distribusi SBN Terbaik
Bisnis7 hari agoCIMB Niaga Rilis Octobiz
Pemerintahan4 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu












