SERPONG – Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan setidaknya ada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Adapun TPS-nya adalah, TPS 15 di Pamulang Timur, Pamulang. Kemudian TPS 30 di Kelurahan Rengas dan TPS 49 di Cempaka Putih, Ciputat Timur.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep menjelaskan bahwa di Pamulang Timur sebelum melakukan penghitungan suara, ditemukan bahwa Ketua KPPS diwakilkan oleh orang tua dari Ketua KPPS yang bersangkutan. Sehingga pemilihannya dinyatakan tidak sah.
”Jadi bentuk pelanggarannya adalah surat suara ditandatangani oleh bukan ketua dan anggota PPS,” ujar Acep saat dimintai keterangan.
Diketahui, ujar Acep, Pengawas TPS menerima informasi bahwa yang menandantangai surat suara bukan orang yang sedang melakukan pemungutan suara. Sehingga saat menerima informasi ini, Bawaslu segera menghentikan proses pemungutan suara di TPS 15 Pamulang Timur.
”Nama Ketua KPPS-nya Apendi, ternyata yang selama ini menjadi ketua bukan Apendi atau yang bersangkutan,” kata dia.
Sementara di TPS 30 Kelurahan Rengas, Acep menjelaskan bahwa ada dua pemilih yang namanya tidak terdaftar dalam daftar pilih. Sementara anggota KPPS menyetujui dan menyepakati orang tersebut ikut melakukan pemilihan.
”Ada dua orang yang tidak termasuk dalam DPT. Sehingga kami meminta KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang kepada KPU,” ujar Acep.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan kesalahan pemungutan suara di Kelurahan Cempaka Putih tepatnya di TPS 49. Dimana ada sekitar 40 surat suara tidak ditandatangani oleh Ketua KPPS TPS tersebut.
”Menurut keterangan yang dikatakan pengawas kita adalah, Ketua KPPS-nya terburu-buru dalam melakukan pemungutan suara, sehingga kami menyarankan bahwa pemungutan suara ini bisa diulang agar memenuhi peraturan yang seharusnya,” kata Acep.
Saat ini, Bawaslu sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang. (red)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional5 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya













