Hukum
5 Pencuri Dengan Modus Gembos Ban Berhasil Ditangkap

Kabartangsel.com – Unit V Resmob Sat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menggunakan modus gembos ban.
Ada 5 pelaku yang ditangkap di dua tempat berbeda, pada Selasa (23/4/2019). Pelaku berinisial S (46) berperan menusuk ban target menggunakan pisau khusus, sedangkan YS (18) dan RA (28) berperan sebagai joki dan mengalihkan perhatian korban.

Kemudian pelaku EM (39) juga berperan sebagai joki dan memperingatkan korban bahwa ban kendaraannya kempes, sementara DA (20) berperan mengambil barang-barang korban dari mobil.
“Rombongan pelaku yang berjumlah 5 orang mencari korban yang mengendarai mobil sendiri dan memperhatikan barang bawaan korban dari kaca mobil,” terang Kasubbag Humas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Suharyono kepada pmjnews.com, Rabu (24/4/2019).
“Kemudian mengikuti mobil korban dan dalam kecepatan 10 km/jam pelaku S menusuk ban mobil korban, sehingga menyebabkan gembos. Para pelaku melakukan askinya di Lampu Merah sebelum ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” sambungnya. (BHR)
-
Banten2 hari ago
Laga Uji Tanding, Dewa United Banten FC Vs Kuching City FC Berakhir Imbang 2-2
-
Sport1 hari ago
Jadwal BRI Super League 2025–2026
-
Bisnis2 hari ago
PTP Nonpetikemas Cabang Panjang Layani Bongkar Lokomotif Impor dari Amerika Serikat
-
Nasional1 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-80 RI
-
Serba-Serbi1 hari ago
Tema dan Logo Resmi HUT ke-80 RI
-
Nasional1 hari ago
Link Live Streaming Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Pemerintahan2 hari ago
Pemkot Tangsel Perbaiki Jalan Jalan Widya Kencana, Angsana Raya, dan Anggrek Loka Sepanjang 4,3 Kilometer
-
Serba-Serbi1 hari ago
Tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025: Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju