Connect with us

Hukum

Daftar Merek Beras Premium yang Diduga Oplosan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki empat produsen beras atas dugaan pelanggaran terkait peredaran beras oplosan.

Keempat perusahaan tersebut diduga melanggar ketentuan terkait mutu dan takaran beras yang beredar di pasaran.

Menurut laporan dari Kompas.com, perusahaan-perusahaan yang dimaksud adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, serta PT Sentosa Utama Lestari yang merupakan bagian dari Japfa Group.

Diketahui, perusahaan-perusahaan ini memproduksi dan mengedarkan sejumlah merek beras yang kini beredar luas di pasar.

Advertisement

Penjelasan Kepala Badan Pangan Nasional Tentang Praktik Pencampuran pada Beras Premium

Pemerintah saat ini tengah membenahi perberasan nasional dengan mendorong produsen beras, terutama beras premium, agar dapat memperhatikan secara serius terhadap kualitas dan mutu berasnya sesuai label yang diberikan. Upaya penertiban ini dilakukan semata-mata guna melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Terkait itu, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengelaborasi bahwa langkah tegas pemerintah harus diterapkan untuk perbaikan tata niaga perberasan. Menurutnya, tenggat waktu selama 2 minggu telah diberikan agar produsen beras dapat melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Sekarang pemerintah mau menertibkan. Kalau beras kemasan 5 kilo, isinya jangan 4,8 kilo. Tidak boleh. Untuk itu, 2 minggu yang lalu Bapak Menteri Pertanian mengundang Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, dan Kejaksaan terkait temuan lebih dari 200 merek beras premium yang tidak sesuai,” jawab Arief dalam wawancara cegat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada Selasa (15/7/2025).

“Penindakan ini untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen. Nanti silahkan membuktikan temuan pemerintah ini, kan setiap perusahaan punya QC (Quality Control). Apalagi sudah diberi waktu 2 minggu untuk perbaikan. Ini untuk memperbaiki sistem, supaya juga jangan konsumen dapat beras yang tidak sesuai labelnya,” kata Arief lagi.

Advertisement

Arief mengatakan pemerintah telah menetapkan persyaratan mutu dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Harapannya para pelaku usaha dapat mengimplementasikan ketetapan tersebut. Salah satu indikator pembeda antara beras medium dan premium adalah butir patah atau broken.

“Standar mutu beras sudah ada di Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023. Kemudian jenisnya apa saja dan HET juga. Kalau HET beras premium itu Rp 14.900 per kilo (Zona 1). Broken-nya maksimal 15 persen. Kalau kita ikut standar internasional, lebih ketat lagi, karena beras premium di luar negeri bisa maksimal di level 5 persen,” ungkap Arief.

“Salah satu perbedaan beras premium dan medium itu ada di broken, di pecahannya. Pencampuran yang biasa dilakukan, itu maksudnya kan ada beras kepala atau beras utuh. Lalu ada pula beras pecah. Nah karena beras premium maksimal broken-nya 15 persen, beras kepala dan beras pecah tadi dicampur, sampai maksimal 15 persen,” beber Arief.

Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023, yang dimaksud beras kepala adalah butir beras dengan ukuran lebih besar dari 0,8 sampai 1 butir beras utuh. Sementara, beras patah adalah butir beras yang berukuran lebih besar dari 0,2 sampai lebih kecil 0,8 dari butir beras utuh.

Advertisement

Adapun kelas mutu beras premium yang telah ditetapkan antara lain memiliki butir patah maksimal 15 persen, kadar air maksimal 14 persen, derajat sosoh minimal 95 persen, butir menir maksimal 0,5 persen, total butir beras lainnya (butir rusak, butir kapur, butir merah/hitam) maksimal 1 persen, butir gabah dan benda lain harus nihil.

“Apapun alasannya, kalau di packaging dilabeli beras premium, maksimal broken-nya harus 15 persen. Kadar airnya maksimal 14 persen, karena kalau konsumen dapat beras yang kadar airnya di atas 14 persen, itu nanti beras bisa cepat basi, karena berasnya terlalu basah,” pinta Arief.

Menanggapi isu beredarnya beras oplosan di masyarakat, Arief menegaskan pentingnya transparansi, khususnya terkait pencampuran beras yang dapat menyesatkan konsumen. Ia menegaskan, yang perlu menjadi perhatian adalah jangan sampai mencampurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang dijual dengan harga sesuai HET beras medium, lalu menjualnya dengan harga mendekati HET beras premium.

“Misalnya, beras SPHP dengan harga Rp 12.500 per kilo (Zona 1), kemudian dicampur dengan beras lain dan dijual seharga Rp 14.900 per kilo. Praktik seperti ini tidak dibenarkan. Tidak boleh, karena merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan yang berlaku. Ini karena ada subsidi dari negara,” tegas Arief.

Advertisement

Lebih lanjut, kondisi harga beras premium saat ini dalam pantauan Panel Harga Pangan NFA, per 15 Juli, rerata harga beras premium di Zona 1 berada di Rp 15.390 per kilogram (kg) atau 3,29 persen lebih dari HET. Sementara di Zona 2 berada di Rp 16.465 per kg atau 6,92 persen di atas HET dan Zona 3 di Rp 18.177 per kg atau 15,04 persen melampaui HET.

Satgas Pangan Polri Periksa 22 Saksi Terkait Mutu Beras

Satgas Pangan Polri telah memeriksa 22 saksi terkait dugaan ketidaksesuaian mutu beras yang ditemukan di pasaran. Namun, tak disebutkan rinci dari mana saja para saksi tersebut berasal.

“Penyidik satgas pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 PT dan 8 Merk Beras kemasan 5 Kg, sehingga total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang,” jelas Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Selasa (15/7/25).

Dijelaskan Brigjen Pol. Helfi, pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi tertera pada kemasannya. Ia mengungkap, hingga saat ini tim penyidik terus melakukan pemeriksaan kepada para pihak lainnya.

Advertisement

“Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merk beras kemasan 5 Kg lainnya,” ungkap Brigjen Pol. Helfi.

Diketahui, informasi yang beredar bahwa terdapat 10 produsen beras yang dilakukan pendalaman. Kendati demikian, belum semua diperiksa oleh Satgas Pangan.

Daftar Merek yang Terseret dalam Kasus Dugaan Beras Oplosan

Sejumlah merek beras dari empat produsen besar ikut terseret dalam penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran beras oplosan.

Wilmar Group tercatat memproduksi beberapa merek ternama seperti Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, yang kini masuk dalam proses penyelidikan.

Advertisement

Dari PT Food Station Tjipinang Jaya, merek-merek beras premium seperti Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos juga turut diperiksa.

Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diketahui memproduksi merek Raja Platinum dan Raja Ultima, sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (bagian dari Japfa Group) memasarkan beras dengan merek Ayana.

Keempat perusahaan tersebut—Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari—telah dimintai keterangan oleh Satgas Pangan Polri. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan temuan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas.

Berikut adalah daftar merek beras yang terseret dalam kasus dugaan beras oplosan berdasarkan penyelidikan Bareskrim Polri:

Advertisement

1. Wilmar Group

  • Sania
  • Sovia
  • Fortune
  • Siip

2. PT Food Station Tjipinang Jaya

  • Setra Ramos
  • Beras Pulen Wangi
  • Food Station
  • Ramos Premium
  • Setra Pulen

3. PT Belitang Panen Raya

  • Raja Platinum
  • Raja Ultima

4. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)

  • Ayana

 

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport4 jam ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sport4 jam ago

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 AFC 2027

Sport4 jam ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Banten4 jam ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Nasional5 jam ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Hukum5 jam ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Sport11 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional11 jam ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Nasional11 jam ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional12 jam ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional12 jam ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan12 jam ago

Dari Masjid untuk Masa Depan Digital, Diskominfo Tangsel Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center

Nasional12 jam ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional16 jam ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Sport2 hari ago

Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0: Macan Kemayoran Tampil Menggila

Sport2 hari ago

Hasil Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0

Pemerintahan3 hari ago

Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang

Bisnis3 hari ago

Tiga Penghargaan BASF dalam Dua Tahun Perkuat Rekam Jejak Bahtera Adi Jaya sebagai Mitra Distribusi 

Pemerintahan3 hari ago

Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022

Pemerintahan3 hari ago

Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Davnie Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

Sport3 minggu ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Serba-Serbi3 minggu ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport3 minggu ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Banten3 minggu ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Sport3 minggu ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Sport3 minggu ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Sport3 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Bisnis3 minggu ago

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut

Banten3 minggu ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin
Pemerintahan3 minggu ago

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
Hukum3 minggu ago

Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri

Pemerintahan2 minggu ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Serba-Serbi3 minggu ago

Apa Itu DESIL?

Nasional3 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Banten4 hari ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Pemerintahan3 minggu ago

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Populer