Connect with us

Hukum

Daftar Merek Beras Premium yang Diduga Oplosan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki empat produsen beras atas dugaan pelanggaran terkait peredaran beras oplosan.

Keempat perusahaan tersebut diduga melanggar ketentuan terkait mutu dan takaran beras yang beredar di pasaran.

Menurut laporan dari Kompas.com, perusahaan-perusahaan yang dimaksud adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, serta PT Sentosa Utama Lestari yang merupakan bagian dari Japfa Group.

Diketahui, perusahaan-perusahaan ini memproduksi dan mengedarkan sejumlah merek beras yang kini beredar luas di pasar.

Advertisement

Penjelasan Kepala Badan Pangan Nasional Tentang Praktik Pencampuran pada Beras Premium

Pemerintah saat ini tengah membenahi perberasan nasional dengan mendorong produsen beras, terutama beras premium, agar dapat memperhatikan secara serius terhadap kualitas dan mutu berasnya sesuai label yang diberikan. Upaya penertiban ini dilakukan semata-mata guna melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Terkait itu, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengelaborasi bahwa langkah tegas pemerintah harus diterapkan untuk perbaikan tata niaga perberasan. Menurutnya, tenggat waktu selama 2 minggu telah diberikan agar produsen beras dapat melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Sekarang pemerintah mau menertibkan. Kalau beras kemasan 5 kilo, isinya jangan 4,8 kilo. Tidak boleh. Untuk itu, 2 minggu yang lalu Bapak Menteri Pertanian mengundang Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, dan Kejaksaan terkait temuan lebih dari 200 merek beras premium yang tidak sesuai,” jawab Arief dalam wawancara cegat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada Selasa (15/7/2025).

“Penindakan ini untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen. Nanti silahkan membuktikan temuan pemerintah ini, kan setiap perusahaan punya QC (Quality Control). Apalagi sudah diberi waktu 2 minggu untuk perbaikan. Ini untuk memperbaiki sistem, supaya juga jangan konsumen dapat beras yang tidak sesuai labelnya,” kata Arief lagi.

Advertisement

Arief mengatakan pemerintah telah menetapkan persyaratan mutu dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Harapannya para pelaku usaha dapat mengimplementasikan ketetapan tersebut. Salah satu indikator pembeda antara beras medium dan premium adalah butir patah atau broken.

“Standar mutu beras sudah ada di Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023. Kemudian jenisnya apa saja dan HET juga. Kalau HET beras premium itu Rp 14.900 per kilo (Zona 1). Broken-nya maksimal 15 persen. Kalau kita ikut standar internasional, lebih ketat lagi, karena beras premium di luar negeri bisa maksimal di level 5 persen,” ungkap Arief.

“Salah satu perbedaan beras premium dan medium itu ada di broken, di pecahannya. Pencampuran yang biasa dilakukan, itu maksudnya kan ada beras kepala atau beras utuh. Lalu ada pula beras pecah. Nah karena beras premium maksimal broken-nya 15 persen, beras kepala dan beras pecah tadi dicampur, sampai maksimal 15 persen,” beber Arief.

Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023, yang dimaksud beras kepala adalah butir beras dengan ukuran lebih besar dari 0,8 sampai 1 butir beras utuh. Sementara, beras patah adalah butir beras yang berukuran lebih besar dari 0,2 sampai lebih kecil 0,8 dari butir beras utuh.

Advertisement

Adapun kelas mutu beras premium yang telah ditetapkan antara lain memiliki butir patah maksimal 15 persen, kadar air maksimal 14 persen, derajat sosoh minimal 95 persen, butir menir maksimal 0,5 persen, total butir beras lainnya (butir rusak, butir kapur, butir merah/hitam) maksimal 1 persen, butir gabah dan benda lain harus nihil.

“Apapun alasannya, kalau di packaging dilabeli beras premium, maksimal broken-nya harus 15 persen. Kadar airnya maksimal 14 persen, karena kalau konsumen dapat beras yang kadar airnya di atas 14 persen, itu nanti beras bisa cepat basi, karena berasnya terlalu basah,” pinta Arief.

Menanggapi isu beredarnya beras oplosan di masyarakat, Arief menegaskan pentingnya transparansi, khususnya terkait pencampuran beras yang dapat menyesatkan konsumen. Ia menegaskan, yang perlu menjadi perhatian adalah jangan sampai mencampurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang dijual dengan harga sesuai HET beras medium, lalu menjualnya dengan harga mendekati HET beras premium.

“Misalnya, beras SPHP dengan harga Rp 12.500 per kilo (Zona 1), kemudian dicampur dengan beras lain dan dijual seharga Rp 14.900 per kilo. Praktik seperti ini tidak dibenarkan. Tidak boleh, karena merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan yang berlaku. Ini karena ada subsidi dari negara,” tegas Arief.

Advertisement

Lebih lanjut, kondisi harga beras premium saat ini dalam pantauan Panel Harga Pangan NFA, per 15 Juli, rerata harga beras premium di Zona 1 berada di Rp 15.390 per kilogram (kg) atau 3,29 persen lebih dari HET. Sementara di Zona 2 berada di Rp 16.465 per kg atau 6,92 persen di atas HET dan Zona 3 di Rp 18.177 per kg atau 15,04 persen melampaui HET.

Satgas Pangan Polri Periksa 22 Saksi Terkait Mutu Beras

Satgas Pangan Polri telah memeriksa 22 saksi terkait dugaan ketidaksesuaian mutu beras yang ditemukan di pasaran. Namun, tak disebutkan rinci dari mana saja para saksi tersebut berasal.

“Penyidik satgas pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 PT dan 8 Merk Beras kemasan 5 Kg, sehingga total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang,” jelas Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Selasa (15/7/25).

Dijelaskan Brigjen Pol. Helfi, pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi tertera pada kemasannya. Ia mengungkap, hingga saat ini tim penyidik terus melakukan pemeriksaan kepada para pihak lainnya.

Advertisement

“Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merk beras kemasan 5 Kg lainnya,” ungkap Brigjen Pol. Helfi.

Diketahui, informasi yang beredar bahwa terdapat 10 produsen beras yang dilakukan pendalaman. Kendati demikian, belum semua diperiksa oleh Satgas Pangan.

Daftar Merek yang Terseret dalam Kasus Dugaan Beras Oplosan

Sejumlah merek beras dari empat produsen besar ikut terseret dalam penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran beras oplosan.

Wilmar Group tercatat memproduksi beberapa merek ternama seperti Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, yang kini masuk dalam proses penyelidikan.

Advertisement

Dari PT Food Station Tjipinang Jaya, merek-merek beras premium seperti Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos juga turut diperiksa.

Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diketahui memproduksi merek Raja Platinum dan Raja Ultima, sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (bagian dari Japfa Group) memasarkan beras dengan merek Ayana.

Keempat perusahaan tersebut—Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari—telah dimintai keterangan oleh Satgas Pangan Polri. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan temuan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas.

Berikut adalah daftar merek beras yang terseret dalam kasus dugaan beras oplosan berdasarkan penyelidikan Bareskrim Polri:

Advertisement

1. Wilmar Group

  • Sania
  • Sovia
  • Fortune
  • Siip

2. PT Food Station Tjipinang Jaya

  • Setra Ramos
  • Beras Pulen Wangi
  • Food Station
  • Ramos Premium
  • Setra Pulen

3. PT Belitang Panen Raya

  • Raja Platinum
  • Raja Ultima

4. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)

  • Ayana

 

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport11 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport14 jam ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Sport17 jam ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Sport23 jam ago

Hasil Borneo FC vs Bali United 1-0 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Banten23 jam ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport1 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Nasional2 hari ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Sport2 hari ago

Hasil PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2 di Pekan Ketiga BRI Super League 2026/27

Sport2 hari ago

Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Unggul 1-0 di Babak Pertama

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Sport3 hari ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport3 hari ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport3 hari ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport3 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport3 hari ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 hari ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 hari ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Nasional3 hari ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba untuk Publisher
Techno4 hari ago

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba Publisher

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Sport3 minggu ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Kabupaten Tangerang3 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Sport2 minggu ago

Hasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan3 minggu ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan3 minggu ago

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Pemerintahan3 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman

Sport3 minggu ago

BRI Super League 2026/27 Siap Bergulir, I.League Tegaskan Target Tembus 10 Besar Asia

Jabodetabek3 minggu ago

IPW Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR

Sport2 minggu ago

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul

Nasional3 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Terima 3 Tim Mahasiswa UB Termasuk Pembuat Rompi Anti Tantrum

Banten1 minggu ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport3 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Populer