Produksi garam nasional saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan bahan baku industri baik dari segi kualitas maupun kuantitas sehingga diperlukan importasi garam industri untuk memenuhi kebutuhan industri dalam jangka pendek.
Pemerintah, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengizinkan importasi garam hanya untuk kebutuhan industri. Kementerian Perindustrian akan memberikan rekomendasi dan mengawasi secara ketat importir garam tersebut.
“Industri-industri yang untuk makanan dan industri yang membutuhkan garam industri itu mereka mengimpor langsung dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian,” kata Luhut kepada usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video mengenai Percepatan Penyerapan Garam Rakyat, Senin (5/10) siang.
Kementerian Perindustrian, lanjutnya, akan melakukan pendataan dan menyampaikan ke publik data industri yang melakukan impor tersebut. “Yang paling tahu ini adalah Menteri Perindustrian, berapa industri yang membutuhkan garam industri, dan berapa jumlah yang mereka butuhkan. Nanti akan diinventarisasi dan diterbitkan ke publik sehingga publik akan ikut mengawasi,” kata Luhut.
Menko Marves tegas mengingatkan, pemerintah akan mencabut izin impor bagi pengimpor yang melanggar peruntukan garam industri tersebut. “Kalau dia nanti mengimpor dan menjual ke luar, itu nanti akan dicabut izinnya atau ada tindakan sanksi dari Kementerian Perindustrian. Ini saya kira yang sangat esensial,” kata Luhut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas tersebut telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas garam rakyat sehingga dapat memenuhi kebutuhan industri. Dalam Ratas tersebut Presiden menekankan pentingnya penggunaan teknologi.
“(Lahan garam) ini harus betul-betul diintegrasikan (dengan industri), harus terintegrasi dan ada ekstensifikasi. Penggunaan inovasi teknologi produksi terutama washing plantharus betul-betul kita kerjakan, sehingga pascaproduksi itu betul-betul bisa memberikan ketersediaan, terutama dalam gudang penyimpanan,” kata Presiden.
Diakui Presiden, tingkat produksi garam nasional saat ini masih rendah sehingga berdampak pada dilakukannya importasi untuk memenuhi kebutuhan dalam jangka pendek. “Sebagai contoh, dari kebutuhan garam nasional di tahun 2020 sebanyak 4 juta ton per tahun dan produksi garam nasional kita baru mencapai 2 juta ton. Akibatnya, alokasi garam untuk kebutuhan industri masih tinggi, yaitu 2,9 (juta) ton,” kata Kepala Negara. (rls/fid)
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemerintahan4 minggu agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri














