Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diperingati untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Kota ini bakal melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember nanti.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi mengatakan ada sejumlah aturan yang melarang ASN berpolitik. Antara lain Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Selanjutnya ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 dan PP nomor 53 tahun 2010.
“ASN itu tugasnya bekerja melayani masyarakat dengan baik, sudah tugasnya gitu saja. Jangan bermain politik praktis kan begitu, sudah ada edaran Walikota sudah beberapakali tentang netralitas ASN. Mari sukseskan Pemilu agar berjalan dengan lancar, peran ASN hanya gunakan hak milih pribadi ikutin aturan, ASN kan sudah ada rambu-rambunya diikuti saja,” jelas Apendi, Senin (16/11/2020).
BKPP Tangsel pun, mencatatat ada sekitar enam pelanggaran ASN selama Pilkada. Pertama, Muhamad yang masih menjabat Sekda dan pada tanggal 8 Agustus sudah menyatakan mundur dari ASN. Kedua, Lurah Cipayung, Tomi Patria.
“Ketiga Camat Pondok Aren, Makum Sagita. Keempat Sekel Jurang Mangu, kelima Lurah Benda Baru Saidun dan staff kecamatan Ciputat,” lanjutnya. (nlr/plp)
Kampus6 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan6 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional20 jam agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis20 jam agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis5 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis20 jam agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Pemerintahan19 jam agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H











