Connect with us

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pengawasan langsung terhadap percetakan surat suara di PT Temprina, Surabaya, Jawa Timur. Pengawasan ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kota Tangsel mendampingi Anggota KPU Kota Tangsel.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kualitas percetakan yang dipilih oleh KPU Kota Tangsel. Dimana ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Acep mengatakan ada empat hal yang diawasi oleh Bawaslu Kota Tangsel, yang pertama adalah, Bawaslu harus memastikan jumlah suara yang dicetak oleh PT Temprina sebagaimana perusahaan yang memenangkan lelang.

ā€Kemudian, timeline atau rencana kerja pencetakan surat suara, jadi produksi surat suara itu harus sesuai dengan waktu yang ditentukan. Sehingga tidak mengganggu tahapan Pilkada 2020 nanti,ā€ kata Acep.

Advertisement

Yang ketiga, proses pencetakan langsung. Yang mana pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kertas, dan proses percetakan berlangsung dengan baik. Seperti desain surat suara dan kualitas hasil percetakan.

ā€Selanjutnya, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasn terhadap mekanisme guality control perusahaan percetakan. Jadi, history perusahaan percetakan harus baik. Baik dari segi laporan, dan lainnya,ā€ kata dia.

Yang keempat, kata Acep, memastikan akses Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan dokumen lain bisa berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada keberpihakan pada saat melakukan proses percetakan surat suara.

Sementara, Kordinator Penyelesaian Sengketa, Aas Satibi ditunjuk langsung untuk melakukan pengawasan terhadap proses percetakan suara yang dilakukan di PT Temprina Surabaya. Disana dia melihat langsung bagaiman proses pencetakan berlangsung.

Advertisement

Mulai dari bentuk desain hingga dengan warna tinta yang digunakannya. ā€Semuanya dicek, mulai dari mesin yang digunakan. Serta berapa waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan ini dalam mencetak surat suara untuk pemungutan suara nantinya,ā€ kata dia. (red/fid)

Populer