- Sariawan di Lidah
- Mengatasi Gigi Goyang dan Sakit Pakai Bahan Alami dan Obat
- Cara Meredakan Nyeri Saat Jari Tangan Terjepit Pintu
- Luka Tusuk: Pertolongan Pertama dan Perawatannya
- Manfaat Laktosa untuk Tumbuh Kembang Anak
- Cara Mengobati Kulit yang Melepuh
- Syarat dan Cara Donor Plasma Konvalesen COVID-19
- Penyebab Bulu Mata Rontok dan Cara Mengatasinya
- Gemetar Setelah Minum Kopi? Awas Overdosis Kafein!
- Makan Telur Mentah , Menyehatkan atau Malah Berbahaya?
Bawaslu Awasi Langsung Proses Percetakan Surat Suara Pilkada Tangsel di Surabaya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pengawasan langsung terhadap percetakan surat suara di PT Temprina, Surabaya, Jawa Timur. Pengawasan ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kota Tangsel mendampingi Anggota KPU Kota Tangsel.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kualitas percetakan yang dipilih oleh KPU Kota Tangsel. Dimana ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Acep mengatakan ada empat hal yang diawasi oleh Bawaslu Kota Tangsel, yang pertama adalah, Bawaslu harus memastikan jumlah suara yang dicetak oleh PT Temprina sebagaimana perusahaan yang memenangkan lelang.
”Kemudian, timeline atau rencana kerja pencetakan surat suara, jadi produksi surat suara itu harus sesuai dengan waktu yang ditentukan. Sehingga tidak mengganggu tahapan Pilkada 2020 nanti,” kata Acep.
Yang ketiga, proses pencetakan langsung. Yang mana pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kertas, dan proses percetakan berlangsung dengan baik. Seperti desain surat suara dan kualitas hasil percetakan.
”Selanjutnya, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasn terhadap mekanisme guality control perusahaan percetakan. Jadi, history perusahaan percetakan harus baik. Baik dari segi laporan, dan lainnya,” kata dia.
Yang keempat, kata Acep, memastikan akses Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan dokumen lain bisa berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada keberpihakan pada saat melakukan proses percetakan surat suara.
Sementara, Kordinator Penyelesaian Sengketa, Aas Satibi ditunjuk langsung untuk melakukan pengawasan terhadap proses percetakan suara yang dilakukan di PT Temprina Surabaya. Disana dia melihat langsung bagaiman proses pencetakan berlangsung.
Mulai dari bentuk desain hingga dengan warna tinta yang digunakannya. ”Semuanya dicek, mulai dari mesin yang digunakan. Serta berapa waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan ini dalam mencetak surat suara untuk pemungutan suara nantinya,” kata dia. (red/fid)