Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra mengatakan, peningkatan elektabilitas calon kepala daerah secara signifikan hanya dalam kurun dua bulan secara teori sulit dilakukan.
Menurut Dedi, peningkatan elektabilitas di masa kampanye, atau ketika jeda sebelum waktu pemilihan, sangat sulit terjadi. Karenanya, hasil survei yang dikeluarkan Indikator Politik Indonesia terkait adanya peningkatan tajam elektabilitas Calon Walikota Tangerang Selatan Muhamad hanya dalam dua bulan menjadi diragukan.
Seperti diketahui, dalam sajian data yang dikeluarkan Indikator, terjadi peningkatan elektabilitas yang cukup signifikan, yakni hampir mencapai 20 persen, untuk Muhamad. Jika pada periode Agustus 2020 elektabilitas Muhamad baru menyentuh 18,1 persen, memasuki pertengahan November naik menjadi 36,2 persen.
Artinya, ada kenaikan hingga 18,1 persen dalam rentang kurang dari dua bulan. “Secara teori, kenaikan elektabilitas dalam masa kampanye, sangat sulit dilakukan,” kata Dedi saat dimintai pendapat, Kamis (19/11).
Dalam kasus Muhamad, seperti diketahui, karena menderita sakit, ia sempat absen dan tidak mengikuti sejumlah tahapan Pilkada Tangsel, dimulai dari penetapan pasangan calon pada 24 September. Mantan Sekretaris Daerah Kota Tangsel itu baru muncul di hadapan publik ketika mengikuti debat kandidat yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tangsel pada 16 Oktober.
Dedi menyatakan, peningkatan elektabilitas kandidat secara drastis akan terjadi pada dua momen. Pertama yakni saat penentuan kandidat, yakni ketika ada tokoh berpengaruh yang semula akan ikut bertarung, lalu gagal daftar dan mengalihkan dukungan.
Kedua pada waktu pemilihan. “Ini banyak faktor, selain semakin gencar kampanye, juga karena ada staregi pamungkas, entah karena janji-janji politik atau hal lainnya,” ungkap Dedi.
Karenanya, Dedi meragukan terjadi peningkatan elektabilitas kandidat secara drastis ketika masih berada di masa kampanye. Apalagi selama pandemi Covid-19 gerak kampanye kandidat dibatasi, salah satunya dengan pembatasan jumlah massa yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020. “Kalau masih di masa kampanye, peningkatan drastis sulit terjadi. Jadi ini adalah anomali,” ujar Dedi. (red)
Sport1 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport1 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport1 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga










