Pemerintahan
Pemkot Tangsel Larang PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
![](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2014/08/sidak-Wakil-Walikota-Tangsel-Benyamin-Davnie-ke-beberapa-dinas-bersama-BKPP-di-RSUD.jpg)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membawa Mobil Dinas (Mobdin) mudik ke kampung halaman masing-masing. Hal ini dikarenakan untuk mencegah terjadinya kerusakan atau kehilangan aset milik Pemkot Tangsel, yakni berupa kendaraan dinas yang dipakai untuk mudik.
Menurut Wakil Walikota Benyamin Davnie, pihaknya hampir sama setiap tahunnya, yakni melarang PNS membawa Mobdin mudik dan akan memberikan sanksi administrasi kepada PNS yang nekat membawa Mobdin mudik apapun alasannya.
“Kami tidak segan memberikan sanksi tegas, yaitu berupa sanksi administrasi bila nekat membawa Mobdin mudik,” ujar pejabat yang akrab disapa Bang Ben di Pamulang, Senin (29/6/2015).
Bang Ben kembali menegaskan, Mobdin khawatir akan rusak atau hilang apabila dibawa mudik ke kampung halaman karena kan pihaknya tidak dapat menduga kejadian yang akan terjadi nanti.
“Bukannya mendoakan yang tidak baik, tetapi mencegah kan lebih baik daripada mengobati, maka dari itu nanti para PNS yang memegang Mobdin bisa menitipkannya ke kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau ke pihak RT/RW dimana tempat PNS itu tinggal,” imbuh Bang Ben lagi. (k6/kt)
-
Bisnis5 hari ago
400 Ribu Tiket Kereta Whoosh Terjual Di Momen Liburan
-
Nasional5 hari ago
Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030
-
Bisnis5 hari ago
Honda Luncurkan Layanan HondaJet Share Service di Jepang
-
Politik6 hari ago
Marshel Widianto Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota, Pengamat: Pilkada Tangsel Akan Semakin Menarik
-
Sport6 hari ago
Jelang Lawan Filipina, Tim U-19 Indonesia Terus Diasah
-
Bisnis7 jam ago
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
-
Nasional6 hari ago
Inilah Skenario Pemindahan ASN ke IKN
-
Nasional5 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Minta Nahdlatul Wathon Kepakkan Sayap Pendidikan Ke Timur Indonesia