Pemilihan dilaksanakan pada sesi Sidang Cooordination Commitee WIPO yang berlangsung di Markas Besar WIPO, Jenewa, Swiss, Kamis (03/12/2020) waktu setempat.
Selain Hasan Kleib, terpilih juga tiga deputi lainnya, yang berasal dari Amerika Serikat, Cina, dan Prancis. Para deputi tersebut akan memulai masa tugasnya pada tanggal 1 Januari 2021 hingga 30 September 2026
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya Hasan Kleib menjadi deputi di organisasi dunia tersebut.
“Membanggakan dan menjadi torehan sejarah RI, untuk pertama kalinya wakil Indonesia menduduki jabatan strategis tinggi di organisasi internasional,” kata Yasonna, di Jakarta, Kamis (03/12/2020).
Yasonna mengatakan, pencalonan perwakilan Indonesia sebagai salah satu Deputi Dirjen WIPO sudah disepakati Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan dia sampaikan saat menghadiri sidang tahunan WIPO pada 21 September silam.
Menkumham menegaskan bahwa keikutsertaan di WIPO adalah bukti besarnya perhatian Indonesia terkait hak kekayaan intelektual dan segala upaya perlindungannya. Terlebih saat ini Kemenkumham terus menguatkan sosialisasi dan perlindungan kekayaan intelektual yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
“Manfaatnya sangat besar bagi Indonesia, dan akan membuat kekayaan intelektual semakin dihargai” ujarnya.
Keberhasilan Indonesia menduduki jabatan tinggi dan strategis di WIPO ini, imbuh Yasonna, juga sesuai dengan misi Presiden Joko Widodo untuk menempatkan putra/putri terbaik bangsa di organisasi internasional.
Hal ini juga berkontribusi terhadap pengembangan inovasi dan kreativitas terkait kekayaan intelektual di dunia, termasuk di Indonesia, sejalan dengan visi Indonesia Maju, dan akan mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.
“Pencalonan Indonesia sebagai deputi di WIPO ini terus kami kawal dan akhirnya tercapai berkat keaktifan, konsistensi, dan kelihaian diplomasi Indonesia,” pungkas Yasonna.
WIPO adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1967 dengan misi mengembangkan sistem kekayaan intelektual internasional yang seimbang dan efektif. Saat ini, WIPO beranggotakan 193 negara. (sk/red)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional6 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional6 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional6 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Techno2 minggu ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Nasional6 hari agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”













