MUI tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI menginformasikan bahwa itu adalah Pesan hoaks. Surat tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (PO MUI) edisi Revisi 2018.
==============
Kategori: Konten Palsu
==============
Sumber: Facebook
==============
Narasi:
“Pki sm vaksin apa urusannya???
Hadeuhh mui mui mui kumpulan anjing anjing penjaga cendana yg membuat kegaduhan dnegri ini“
==============
Penjelasan:
Akun Facebook Oezyl mengunggah sebuah gambar berupa surat edaran yang mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tertanggal Jakarta, 03 April 2020 terkait pemberitahuan kewaspadaan rapid test Covid-19 bagi para Ulama, Kyai, dan Ustadz di seluruh Indonesia. Disebutkan juga bahwa rapid test ini adalah modus operandi dari PKI (Partai Komunis Indonesia) atas perintah Negara Komunis China untuk menghabiskan tokoh agama Islam di Indonesia dan negara lain.
Setelah ditelusuri, surat tersebut sudah lama beredar dan telah dikonfirmasi oleh MUI bahwa surat edaran tersebut adalah hoaks. Melalui situs mui.or.id, Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI menginformasikan bahwa itu adalah pesan hoaks. Surat tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (PO MUI) edisi Revisi 2018.
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan imbauan agar masyarakat menolak rapid test Covid-19. Zaitun juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang simpang siur.
“Diharapkan masyarakat tidak mudah percaya dengan info atau isu atau berita-berita bombastis dan sensasional,” kata dia.
Dengan demikian, informasi dalam surat edaran MUI terkait pemberitahuan kewaspadaan rapid test Covid-19 bagi para Ulama, Kyai, dan Ustadz di seluruh Indonesia adalah tidak benar karena tidak sesuai fakta dan termasuk dalam kategori konten palsu.
Hasil Periksa Fakta Konaah (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).
==============
Referensi:
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport5 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport5 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2
Sport2 minggu agoFIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2








