MUI tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI menginformasikan bahwa itu adalah Pesan hoaks. Surat tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (PO MUI) edisi Revisi 2018.
==============
Kategori: Konten Palsu
==============
Sumber: Facebook
==============
Narasi:
“Pki sm vaksin apa urusannya???
Hadeuhh mui mui mui kumpulan anjing anjing penjaga cendana yg membuat kegaduhan dnegri ini“
==============
Penjelasan:
Akun Facebook Oezyl mengunggah sebuah gambar berupa surat edaran yang mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tertanggal Jakarta, 03 April 2020 terkait pemberitahuan kewaspadaan rapid test Covid-19 bagi para Ulama, Kyai, dan Ustadz di seluruh Indonesia. Disebutkan juga bahwa rapid test ini adalah modus operandi dari PKI (Partai Komunis Indonesia) atas perintah Negara Komunis China untuk menghabiskan tokoh agama Islam di Indonesia dan negara lain.
Setelah ditelusuri, surat tersebut sudah lama beredar dan telah dikonfirmasi oleh MUI bahwa surat edaran tersebut adalah hoaks. Melalui situs mui.or.id, Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI menginformasikan bahwa itu adalah pesan hoaks. Surat tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (PO MUI) edisi Revisi 2018.
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan imbauan agar masyarakat menolak rapid test Covid-19. Zaitun juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang simpang siur.
“Diharapkan masyarakat tidak mudah percaya dengan info atau isu atau berita-berita bombastis dan sensasional,” kata dia.
Dengan demikian, informasi dalam surat edaran MUI terkait pemberitahuan kewaspadaan rapid test Covid-19 bagi para Ulama, Kyai, dan Ustadz di seluruh Indonesia adalah tidak benar karena tidak sesuai fakta dan termasuk dalam kategori konten palsu.
Hasil Periksa Fakta Konaah (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).
==============
Referensi:
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026












