Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).
Informasi tersebut tidak benar. Faktanya Kemenag telah mengalokasikan anggaran untuk ustadz pesantren sedangkan untuk santri berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren.
Selengkapnya pada penjelasan!
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Menyesatkan
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.vn/wip/7y6t1
https://archive.vn/calwx
= = = = =
NARASI:
“DPR Kecewa Menag Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren”
= = = = =
PENJELASAN:
Akun Facebook bernama La pada grup MANUSIA MERDEKA memposting sebuah link artikel yang berjudul “DPR Kecewa Menag Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren “. Postingan tersebut diunggah pada tanggal 20 Januari 2021.
Setelah ditelusuri, pada website resmi kemenag.go.id ditemukan berita dengan judul “Afirmasi Pesantren, Kemenag Siapkan Beasiswa, BOS, IP hingga Bantuan Sarpras” pada tanggal 20 Januari 2021. Memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren merupakan komitmen Yaqut Cholil dan sejumlah program telah disiapkan Kemenag dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren. Program tersebut mencakup aspek akademik, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), serta bantuan sarana prasarana (sarpras).
“Sejumlah program afirmasi pesantren sudah kita siapkan di 2021. Kami menyebutnya sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (20/01) mengutip dari kemenag.go.id.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, Kemenag juga telah mengalokasikan anggaran insentif untuk ustadz pesantren dengan jumlah Rp250 ribu. Sedangkan santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren yang sudah di alokasikan anggaran lebih dari Rp162 miliar untuk 160 ribu lebih santri dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren yang sekitar Rp145 miliar dialokasikan untuk membantu lebih dari 188 ribu santri.
Dengan demikian, informasi bahwa Menag Yaqut tidak lagi menganggarkan dana untuk pesantren tidak benar sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan. Kemenag telah mengalokasikan anggaran untuk ustadz pesantren sedangkan untuk santri yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren.
REFERENSI:
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27














