Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).
Informasi tersebut tidak benar. Faktanya Kemenag telah mengalokasikan anggaran untuk ustadz pesantren sedangkan untuk santri berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren.
Selengkapnya pada penjelasan!
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Menyesatkan
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.vn/wip/7y6t1
https://archive.vn/calwx
= = = = =
NARASI:
“DPR Kecewa Menag Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren”
= = = = =
PENJELASAN:
Akun Facebook bernama La pada grup MANUSIA MERDEKA memposting sebuah link artikel yang berjudul “DPR Kecewa Menag Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren “. Postingan tersebut diunggah pada tanggal 20 Januari 2021.
Setelah ditelusuri, pada website resmi kemenag.go.id ditemukan berita dengan judul “Afirmasi Pesantren, Kemenag Siapkan Beasiswa, BOS, IP hingga Bantuan Sarpras” pada tanggal 20 Januari 2021. Memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren merupakan komitmen Yaqut Cholil dan sejumlah program telah disiapkan Kemenag dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren. Program tersebut mencakup aspek akademik, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), serta bantuan sarana prasarana (sarpras).
“Sejumlah program afirmasi pesantren sudah kita siapkan di 2021. Kami menyebutnya sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (20/01) mengutip dari kemenag.go.id.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, Kemenag juga telah mengalokasikan anggaran insentif untuk ustadz pesantren dengan jumlah Rp250 ribu. Sedangkan santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren yang sudah di alokasikan anggaran lebih dari Rp162 miliar untuk 160 ribu lebih santri dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren yang sekitar Rp145 miliar dialokasikan untuk membantu lebih dari 188 ribu santri.
Dengan demikian, informasi bahwa Menag Yaqut tidak lagi menganggarkan dana untuk pesantren tidak benar sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan. Kemenag telah mengalokasikan anggaran untuk ustadz pesantren sedangkan untuk santri yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren.
REFERENSI:
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan












