Connect with us

Politik

Ada Upaya Merekayasa Kasus Untuk Degradasi Paslon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie

Wahyu Priyanka, SH., MH dari tim kuasa hukum pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, memberikan tanggapan atas berbagai laporan pasangan calon lain atau pihak-pihak di belakangnya yang getol melaporkan dan patut diduga merekayasa kasus untuk dilaporkan ke Panwaslukada Kota Tangsel. Priyanka menegaskan, semua laporan itu terlalu mengada-ada dan tidak jelas obyek hukumnya.

Menurut Priyanka, seharusnya semua pihak menjaga agar Pilkada berlangsung kondusif dan lancar. Namun karena diduga ada rasa frustrasi untuk menarik hati pemilih, justru akhirnya malah lebih fokus mencari-cari kesalahan dan atau merekayasa kasus untuk mendegradasi paslon nomor urut tiga itu.

“Peraturan perundang-undangan sudah jelas, apa itu kampanye, apa itu alat peraga kampanye, siapa tim kampanye, kapan kampanye dan seterusnya, cobalah pelajari. Jangan grasak-grusuk melihat anggota dewan yang jelas-jelas anggota partai politik pengusung memakai baju bergambar Airin atau pasangan lantas dituduh kampanye. Coba cek, itu APK (Alat Peraga Kampanye) bukan? ada ajakan mencoblos tidak, ada visi misi tidak dan seterusnya,” demikian beber Priyanka, Selasa, (15/9/2015).

Priyanka menduga ada skenario besar untuk menjatuhkan Airin Benyamin. Apa saja dilaporkan, bahkan sampai dibuat-buat. Sebagai tim hukum pasangan Airin Benyamin, Priyanka menegaskan tugasnya adalah menjaga agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan timnya maupun paslonnya. “Kami selaku Tim Advokasi juga telah memberikan arahan dan pedoman kepada segenap tim pemenangan untuk taat dan berpegang teguh pada aturan hukum, sesuai yang telah diamanatkan oleh pasangan calon Airin-Benyamin,” tutup Priyanka. (ins/kts)

Advertisement

Populer