Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan bahwa BI mendukung upaya Pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah. Hal itu diwujudkan dengan keanggotaan BI dalam Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.
“Sejalan dengan Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dukungan BI terhadap digitalisasi daerah adalah melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, mendorong digitalisasi perbankan melalui Open Aplication Programming Interface (Open API), serta mengembangkan interlink Fintech dan Perbankan. Ketiga dukungan tersebut akan berkontribusi terhadap digitalisasi nasional dan pengelolaan keuangan daerah,” kata Erwin di Jakarta, umat (12/03/2021).
Erwin memaparkan, berbagai inisiatif BI terus diluncurkan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran baik melalui ekstensifikasi penggunaan instrumen dan kanal pembayaran seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS), mendorong intekoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran, mendorong penggunaan platform e-commerce untuk pembayaran pajak dan retribusi, memetakan profil ETPD di seluruh Pemda, mengoptimalkan Penyedia Jasa Pembayaran untuk berkolaborasi dengan Pemda dan BPD setempat, hingga dukungan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia dalam membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
“BI melalui Satgas P2DD dan TP2DD akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak yang dapat berkontribusi terhadap upaya mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, termasuk asosiasi dan pelaku industri,” ujarnya.
Ditambahkannya, pembentukan Satgas P2DD bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, terutama untuk: (i) mendorong implementasi ETPD yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, serta (ii) mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
Keanggotaan Satgas P2DD terdiri dari Menko Perekonomian selalu Ketua dan beranggotakan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional. Dalam rangka penguatan koordinasi antara Pusat dan Daerah, di tingkat daerah akan dibentuk TP2DD baik untuk tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota yang diketuai oleh Kepala Daerah. (rls)
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport6 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport6 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis5 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif5 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis4 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Bisnis4 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg











