Petugas Intelkam Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis berhasil mengamankan 16 orang diduga penganut aliran sesat mengadopsi dari aliran Hakekok Balakasuta, Kamis (11/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Kelompok aliran sesat tersebut diamankan oleh petugas saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL) di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Seorang pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat atas nama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, juga turut diamankan petugas.
Menurut informasi, Kasat Intelkam Polres Pandeglang AKP Sely Eldiansyah yang memimpin langsung aksi pengamanan terhadap kelompok aliran sesat.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petuhas membawa kelompok aliran sesat ke Polsek Cigeulis dan kemudian dibawa ke Polres Pandeglang.
Dari hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jemaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.
Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri dari 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi membenarkan anggotanya telah mengamankan kelompok aliran yang diduga sesat. Hingga sore ini, sejumlah anggota aliran sesat diamankan di Mapolres Pandeglang.
Menurut Kapolres pandeglang AkBP Hamam Wahyudi, belasan orang tersebut diamankan karena diduga menganut aliran sesat.
“Betul saat ini sudah kami amankan, dan mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres,” katanya dalam keterangan yang diterima.
Aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang di bawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Bahwa benar Polres Pandeglang telah bergerak cepat mengamankan 16 orang yang melakukan ritual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana. Dan dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan,” ujar Edy Sumardi.
“Dan Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi,” lanjut Edy Sumardi.
Lebih lanjut, Edy Sumardi juga menghimbau kepada para tokoh agama untuk bersama-sama dengan polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Untuk itu saya mengajak kepada para tokoh agama dan ulama yang berada di Provinsi Banten untuk bersama-sama dengan Kepolisian, khususnya Polda Banten untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak terhasut akan informasi seperti ini. Dan berikan kepercayaan kepada polri untuk melakukan penyelidikan,” tutup Edy Sumardi. (plp)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














