Kementerian Agama (Kemenag) telah menerjunkan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk mengedukasi penganut ‘Hakekok Balakasuta’, di Pandeglang, Banten. “Saya bersama teman-teman penyuluh lainnya sudah ke lokasi, melihat langsung bagaimana kondisinya,” kata Penyuluh Agama Ciegeulis Kabupaten Pandeglang Mahli Yudin melalui sambungan selular, Jum’at (12/3/2021).
Sebelumnya, beredar kabar sekelompok warga yang diketahui tergabung dalam pengikut ‘Hakekok Balakasuta’ melakukan ritual bugil hingga akhirnya viral di media sosial (medsos). Hal ini juga mengejutkan warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang diketahui menjadi tempat berlangsungnya ritual tersebut.
“Kepolisian telah mengamankan 16 orang pengikut aliran Hakekok Balakasuta tersebuEnam belas orang yang melakukan ritual tersebut diantaranya lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak. Ritual Hakekok itu dilakukan di penampuangan air PT GAL, di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong,” jelas Mahli Yudin.

Ia menjelaskan, kegiatan ritual tersebut baru dilaksanakan satu kali, dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan diri lebih baik. Aliran tersebut mengadopsi dari ajaran Hakekok yang di bawa oleh almarhum Abah Edi, dan diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya Leuweng Kolot.
“Ke depan kami (penyuluh agama) juga kan melibatkan tokoh agama setempat untuk memberikan pembinaan secara keagamaan dan pendekatan secara kultur budaya terhadap penganut aliran ini,” ungkap Mahli Yudin.
Aliran Hakekok, menurut Mahli sudah lama muncul di Pandeglang Banten. Aliran ini pernah dikembangkan di padepokan atau majelis zikir di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
“Aliran Hakekok ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2009, waktu itu sampai membuat keresahan warga yang secara spontan langsung melakukan pembakaran padepokan tempat aliran itu. Kami terus berupaya memantau agar hal itu tidak terjadi lagi,” paparnya.
Mahli Yudin pun menyampaikan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah kabupaten, tokoh agama, dan lainnya untuk memastikan tidak terjadi keributan dan tindakan main hakim sendiri.
“Dan kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah kabupaten, tokoh agama, dan lainnya, untuk memastikan agar tidak terjadi keributan, dan tindakan main hakim sendiri,” ungkapnya. (red)
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten2 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan5 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital













