Hukum
Kawal Pilkada, Polres Tangerang Selatan Siap Bekerja Profesional

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, mengatakan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan konsisten mengerahkan personelnya dalam penanganan-penanganan pelanggaran yang masuk ke katagori pidana pemilu.
“Kami akan fokus dan siap bekerja profesional bersama mitra lainya di Sentra Gakumdu. Agar semua azas dalam memutuskan pelanggaran benar-benar sesuai dengan aturan,” katanya.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada), Polres Tangsel, dan Kejari Tigarakasa, menandatangani nota kesepahaman Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk Pilkada Tangsel.
Nota kesepahaman tersebut, langsung ditandatangani Kapolres Tangsel Ajun Komisi Besar Polisi (AKBP) Ayi Supardan,Kepala Kejari Tigaraksa Maju Ambarita, dan Ketua Panwaslu Tangsel M Taufiq MA.
Ketiga stakeholder tersebut, sepakat bersama-sama menyelesaikan persoalan pelanggaran di Pilakda Tangsel, khususnya pelanggaran yang terindikasi pidana pemilu. (AZ/TT)
Tangerang7 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport7 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
























