Nasional
Terima Bantuan 600 Oksigen Consentrator dari PT Indorama Ventures, Pemerintah Akan Segera Salurkan ke RS

Pemerintah kembali mendapatkan bantuan alat kesehatan berupa 600 unit oksigen consentrator dari PT Indorama Ventures untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.
Donasi 600 oksigen consentrator tersebut terdiri dari 300 unit 10 liter dan 300 unit 5 liter, diserahkan dari PT Indorama Ventures Indonesia melalui Kementerian Perindustrian untuk selanjutnya segera disalurkan ke rumah sakit-rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan.
“Kami berharap dengan penyerahan 600 unit oksigen consentrator dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam upaya meminimalisir perkembangan COVID-19,” kata Direktur PT Indorama Ventures Saurabh Mishra.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik serta mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada pemerintah untuk mendukung upaya penanganan pandemi COVID-19.
Diungkapkan Menkes, ketersediaan alat kesehatan tersebut saat ini sangat penting untuk membantu mempermudah pasien gejala berat di RS mendapatkan oksigen dengan baik.
Dilaporkan hingga kini, ada lebih dari 74 ribu pasien yang membutuhkan oksigen yang mana 5-10% membutuhkan akses oksigen dengan konsentrasi yang tinggi. Oleh karenanya, dukungan oksigen consentrator ini berkontribusi besar dalam upaya penyelematan pasien.
“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kontribusi Indorama dalam membantu pemerintah menangani pandemi ini. Bantuan 600 unit oksigen consentrator dari Indorama akan sangat membantu untuk mengejar kebutuhan sekitar 74 ribu pasien yang membutuhkan akses oksigen,” kata Menkes.
Pihaknya menegaskan bahwa upaya penanganan pandemi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Perlu dukungan dari lintas sektor dan program termasuk pihak swasta untuk berkolaborasi dalam upaya percepatan penanganan pandemi di Indonesia.
Untuk itu, Menkes ingin komitmen dan inisiatif yang telah dilakukan oleh PT Indorama Ventures hari ini, bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lainnya untuk melakukan langkah serupa, sejalan dengan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 yang diantaranya memerintahkan para industri manufaktur industri yang bergerak khusus di bidang produksi gas dan oksigen maupun industri lain yang mempunyai potensi membantu ketersediaan oksigen untuk memprioritaskan distribusinya ke sektor kesehatan. (rls/fid)
Bisnis4 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026


















