Nasional
Terima Bantuan 600 Oksigen Consentrator dari PT Indorama Ventures, Pemerintah Akan Segera Salurkan ke RS

Pemerintah kembali mendapatkan bantuan alat kesehatan berupa 600 unit oksigen consentrator dari PT Indorama Ventures untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.
Donasi 600 oksigen consentrator tersebut terdiri dari 300 unit 10 liter dan 300 unit 5 liter, diserahkan dari PT Indorama Ventures Indonesia melalui Kementerian Perindustrian untuk selanjutnya segera disalurkan ke rumah sakit-rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan.
“Kami berharap dengan penyerahan 600 unit oksigen consentrator dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam upaya meminimalisir perkembangan COVID-19,” kata Direktur PT Indorama Ventures Saurabh Mishra.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik serta mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada pemerintah untuk mendukung upaya penanganan pandemi COVID-19.
Diungkapkan Menkes, ketersediaan alat kesehatan tersebut saat ini sangat penting untuk membantu mempermudah pasien gejala berat di RS mendapatkan oksigen dengan baik.
Dilaporkan hingga kini, ada lebih dari 74 ribu pasien yang membutuhkan oksigen yang mana 5-10% membutuhkan akses oksigen dengan konsentrasi yang tinggi. Oleh karenanya, dukungan oksigen consentrator ini berkontribusi besar dalam upaya penyelematan pasien.
“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kontribusi Indorama dalam membantu pemerintah menangani pandemi ini. Bantuan 600 unit oksigen consentrator dari Indorama akan sangat membantu untuk mengejar kebutuhan sekitar 74 ribu pasien yang membutuhkan akses oksigen,” kata Menkes.
Pihaknya menegaskan bahwa upaya penanganan pandemi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Perlu dukungan dari lintas sektor dan program termasuk pihak swasta untuk berkolaborasi dalam upaya percepatan penanganan pandemi di Indonesia.
Untuk itu, Menkes ingin komitmen dan inisiatif yang telah dilakukan oleh PT Indorama Ventures hari ini, bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lainnya untuk melakukan langkah serupa, sejalan dengan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 yang diantaranya memerintahkan para industri manufaktur industri yang bergerak khusus di bidang produksi gas dan oksigen maupun industri lain yang mempunyai potensi membantu ketersediaan oksigen untuk memprioritaskan distribusinya ke sektor kesehatan. (rls/fid)
Bisnis5 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan5 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan6 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta5 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport6 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Banten7 hari agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Banten7 hari agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos


















