Ciputat Timur
DEMA Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta Kritisi Kebijakan Rektorat
Pemberlakuan kenaikan tarif parkir kendaraan itu syarat atas praktek kapitalisasi kampus. Sedangkan penutupan akses pintu kecil bagi pejalan kaki itu berefek ‘dharurah’ bagi mahasiswa yang tidak memiliki kendaraan, dan itu sangat memberatkan

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Rian Wahyuddin mengkritik beberapa kebijakan pihak rektorat yang dianggap tidak pro terhadap mahasiswa.
“Ada beberapa kebijakan rektorat yang dinilai merugikan dan membebankan kami sebagai mahasiswa,” ujar Rian kepada redaksi kabartangsel.com, di Ciputat, Senin (16/5).
Rian menyebutkan, kebijakan rektorat yang membebankan dan merugikan mahasiswa itu seperti kenaikan tarif parkir kendaraan dan penutupan akses pintu alternatif bagi pejalan kaki.
“Pemberlakuan kenaikan tarif parkir kendaraan itu syarat atas praktek kapitalisasi kampus. Sedangkan penutupan akses pintu kecil bagi pejalan kaki itu berefek ‘dharurah’ bagi mahasiswa yang tidak memiliki kendaraan, dan itu sangat memberatkan,” tuturnya.
Rian berpendapat, pintu alternatif tersebut menjadi salah satu akses mahasiswa untuk melakukan berbagai macam aktivitas untuk menunjang keberlangsungan perkuliahan, seperti membeli alat tulis, buku, foto copy bahkan sampai makanan untuk dikonsumsi.
“Kami menuntut pihak rektorat untuk mencabut beberapa kebijakan yang tidak pro terhadap kami sebagai mahasiswa,” tuntutnya. (ram/fid)
Sport6 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Pemerintahan6 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis6 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Bisnis6 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout
Jabodetabek8 jam agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis6 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Nasional13 jam agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional11 jam agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?



















