Banten
Pemprov Banten Kehilangan Aset, Situ Kayu Antap Dimenangkan PT Hana Kreasi Persada

Situ Kayu Antap yang terletak di wilayah RT 06 dan RT 08 RW 02 Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini kepemilikannya sudah berada ditangan PT Hana Kreasi Persada, bukan lagi tercatat sebagai aset Pemprov Banten.
“Hasil keputusan MA, bahwa Situ Kayu Antap di Tangsel saat ini dimenangkan oleh pengungat, pihak swasta,” kata Kepala Bappeda Banten, Hudaya Latuconsina, Senin (16/5/2016).
Ia mengaku, bahwa putusan MA tersebut sudah final dan pihaknya telah meminta Kepada DSDAP Banten untuk segera mencoret dari aset Pemprov Banten. Menurutnya, persoalan situ seluas 1,6 hektar di Tangsel beberapa waktu lalu, juga ditanyakan oleh BPK dalam suratnya pada tanggal 12 Mei lalu bernomor 50/LKPD.PRV.BNTN-15/05/2016.
“Konsep Temuan Pemeriksaan (KTP) ke-3 dalam suratnya itu, BPK mempertanyakan upaya hukum pemprov lanjutan atas putusan pengadilan terhadap aset Situ Kayu Antap dan ini sudah disampaikan,” imbunya.(bp)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin




































