Banten
Polresta Bandara Soetta Tangkap Lima Orang Pembawa Sabu Di Area Cargo

Tangerang – Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap lima pelaku pembawa narkotika jenis sabu di Area Cargo Bandara, Tangerang, Banten, Kamis (19/5). Kelima pelaku yakni, Angga Saputra, Santoso, Saiful, Ramadhan, dan Mr Lie.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket EMS, PT. Pos Indonesia berisi 10 bungkus spidol yang berisi kristal bening, yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 807 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan spare part besi yang terdapat kristal bening, yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 1060 gram. Serta Mie Instan yang pada kemasan bumbunya terdapat kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 476,8 gram.
Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni, Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 113 ayat (2) lebih sub 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. (pmj/fid)
Bisnis5 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Jabodetabek5 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional7 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis5 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis6 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026
Nasional6 hari agoHari Kebangkitan Nasional 2026, Prof Asep Saepudin Jahar Tekankan Kebangkitan SDM, Inovasi, dan Kemandirian Menuju Indonesia Emas 2045
Nasional7 hari agoMenteri Maman Abdurrahman Soroti Biaya Layanan Marketplace yang Membebani UMKM
Bisnis5 hari ago77 Persen Perusahaan Sulit Cari Talenta, BINUS Hadirkan Program Siap Karier






















