Connect with us

Banten

Pansus DPRD Banten Bahas Hibah Lahan dan Bangunan Untuk PWNU dan MUI Banten

Pansus VI DPRD Provinsi Banten melakukan rapat pembahasan hibah lahan dan bangunan untuk PWNU dan MUI Provinsi Banten di Ruang Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten pada Selasa, (03/08/2021).

Rapat dihadiri oleh pimpinan dan anggota Pansus VI DPRD Provinsi Banten. Rapat juga dihadiri oleh BPKAD Provinsi Banten, Biro Hukum dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Banten, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Banten, Insepktorat Provinsi Banten, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten serta beberapa OPD terkait lainnya.

Pada rapat ini membahas mengenai hibah lahan serta bangunan yang akan diberikan kepada Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama dan MUI Provinsi Banten yang mana hibah tersebut diajukan oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk disetujui DPRD Provinsi Banten pada rapat paripurna bulan lalu.

Pembahasan dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan keterangan dari setiap OPD. Setiap OPD satu per satu menjelaskan mengenai status bangunan, perencanaan pembangunan dan pengoperasian bangunan hingga saat ini.

Advertisement

Bangunan milik Pemerintah Provinsi yang akan dihibahkan ini selesai dibangun pada tahun 2012 dan diresmikan pada tahun 2013. Adapun pembangunan dan pengoperasian bangunan ini sejak awal direncanakan untuk digunakan oleh PWNU dan MUI Provinsi Banten.

Ketua Pansus Drs. Ahmad Fauzi mengatakan bahwa penjelasan-penjelasan yang telah diberikan oleh masing-masing perwakilan OPD akan dijadikan sebagai pertimbangan Pansus VI DPRD Provinsi Banten dalam musyawarah pengambilan keputusan.

“Aset Pemerintah Provinsi Banten yang sejak awal perencanaan dan pengoperasiannya diperuntukkan untuk PWNU ini telah dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku, hal tersebut akan menjadi pertimbangan pimpinan dan anggota pansus dalam melakukan kajian-kajian terkait hibah lahan dan bangunan ini,” pungkasnya.

Anggota Pansus H. Fitron Nur Ikhsan, M.Sc memberikan pandangan bahwa permohonan hibah lahan dan bangunan untuk PWNU Provinsi Banten telah memenuhi ketentuan yang ada dan perlu cepat diselesaikan pemindahan asetnya.

Advertisement

“Berdasarkan dokumen dan kajian yang ada, dan secara regulasi yang ada nampaknya pansus ini harus dipercepat karena permohonan hibah untuk NU menurut pandangan kami sudah memenuhi ketentuan sehingga sudah layak gedung NU ini dihibahkan kepada NU karena akan lebih bermanfaat dan memberikan optimalisasi utilitas kepada NU, jadi tidak perlu berlama-lama,” ujarnya.

H. Fitron juga berharap, hibah lahan serta bangunan yang diberikan kepada PWNU Provinsi Banten ini dapat dioptimalkan pemanfaatannya.

“Setelah nanti gedung ini menjadi seutuhnya milik umat, diharapkan nanti dapat dioptimalkan dalam pengembangan dakwah dan memberikan nilai positif bagi pembangunan keagamaan di Provinsi Banten,” harapnya.

Di samping itu, Koordinator Pansus VI DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, SE., M.Ak mengapresiasi respon cepat dari Gubernur Banten terhadap permohonan hibah yang diajukan ole Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama dan MUI Provinsi Banten.

Advertisement

“Terkait Pansus ini saya mengapresiasi kepada Gubernur yang merespon cukup cepat permintaan dari PWNU Banten,” ujarnya.

Budi Prajogo juga berharap, pada proses pemberian hibah lahan serta bangunan untuk PWNU ini tidak menemukan permasalahan di masa mendatang nanti.

“Saya mengusulkan kepada Ketua Pansus untuk berkonsultasi dengan BPK terkait pemindahan aset dari Pemerintah Provinsi Banten ke PWNU, kalau dari BPK menyarankan kita mengikuti prosedur yang ada di Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, saya rasa dalam 2 hingga 3 hari ke depan dapat diparipurnakan, tetapi kalau ada proses yang harus ditempuh lagi atas saran BPK, ada baiknya kita ikuti supaya di kemudian hari kita tidak menemukan masalah, tentunya kita ingin aset ini dapat bermanfaat bagi PWNU dan umat yang merupakan binaan dari NU dan kita juga dapat tenang memanfaatkan aset ini,” harapnya. (red/fid)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional5 jam ago

Syahganda Nainggolan Tegaskan Arah Baru Komunikasi Bakom RI yang Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Sport6 jam ago

BRI Super League 2026/2027, Hasil Persib vs Persik Kediri Skor 1-0

Sport7 jam ago

Hasil Persib Bandung vs Persik Kediri Skor 0-0 di Babak Pertama

Sport13 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Sport1 hari ago

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Sport1 hari ago

Kekalahan Perdana Persija Jakarta di BRI Super League 2026-2027, Persita Menang Dramatis 3-2

Sport1 hari ago

Dramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2

Sport1 hari ago

Hasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama

Sport1 hari ago

Persita Tangerang vs Persija Jakarta: Jadwal, Prediksi Skor, dan Head to Head di BRI Super League 2026/27

Sport1 hari ago

Jadwal BRI Super League Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2026: Garudayaksa FC vs Arema FC dan Persita vs Persija Jakarta

Nasional3 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Nasional3 hari ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Nasional3 hari ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport5 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport5 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport5 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport5 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport5 hari ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport2 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport2 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Nasional3 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport3 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional3 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Bisnis3 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis3 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis3 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis3 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Sport3 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis3 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Bisnis3 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis3 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis3 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional3 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Bisnis3 minggu ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Nasional3 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional3 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Nasional3 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Populer