Polisi berhasil menangkap dua karyawan PT Asia Dwimitra Industri (ADI) di Jalan Raya Legok, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Keduanya diketahui mencuri 9 pasang sepatu merk Nike senilai Rp9 Juta Rupiah. Pelaku bernama Toni, warga Curug, dan Agus Wahyudi, warga Ciakar Kabupaten Tangerang.
Menurut Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Mansuri, peristiwa tersebut berawal dari kedua tersangka yang telah sepakat mengambil sepatu di bagian produksi PT ADI.
“Tersangka Toni mengambil sembilan pasang sepatu dari bagian produksi dimasukan ke dalam troli sepatu dan didorong bersama sama dengan tersangka Agus Wahyudi ke dalam mobil truk yang dikemudikan Samsul,” ujar AKP Mansuri, Minggu 19 Juni 2016.
Sementara Samsul adalah sopir yang datang ke pabrik untuk mengangkut komponen sepatu yang akan dibawa ke PT ADS Majalengka anak cabang PT ADI.
Ketika mobil truk keluar pabrik, tersangka Toni menunggu di jalan dengan maksud mengambil sepatu tersebut. Perbuatan Toni diketahui satpam pabrik yakni Suyoto dan Susanto.
“Kemudian dilakukan penangkapan. Atas kejadian tersebut, PT ADI diestimasi menderita kerugian Rp9 juta,” kata AKP Mansuri. (pmj/fid)
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Persita Tangerang Rekrut Tegar Infantrie Sukamto
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Rayco Rodriguez Medina Gabung dengan Persita Tangerang
-
Bisnis2 hari ago
Indonesia AirAsia Hadirkan Rute Baru ke Bangkok, Balikpapan, Berau, dan Tarakan
-
Bisnis2 hari ago
Lotte Indonesia Resmikan Pabrik Choco Pie di Cikarang
-
Bisnis2 hari ago
Kolaborasi Mitsubishi Motors X Garuda Indonesia X Tahilalats dalam Sky Explorer
-
Techno2 hari ago
Samsung Dorong Inklusi Teknologi lewat SIC Batch 7, Ubah Matematika Jadi Alat Inovasi
-
Bisnis2 hari ago
Produk Bebas Asap Berbasis Sains dan Teknologi: Kunci Sampoerna-PMI Hadirkan Produk Alternatif yang Lebih Baik
-
Techno2 hari ago
Joe Octavianus, Kisah Pengguna Setia Samsung