Nasional
Satgas: Semua Alternatif Jenis Pengobatan COVID-19 Wajib Uji Klinis

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa Indonesia bersikap terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan terkait COVID-19. Hal ini didasari agar pasien COVID-19 dapat sembuh dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya.
Namun, setiap jenis pengobatan COVID-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan. Tujuannya agar pengobatan yang diberikan dipastikan aman dan dapat menyembuhkan pasien.
“Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum,” Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha BNPB, Selasa (5/10/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Kedepannya pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan COVID-19.
“Karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya,” pungkas Wiku. (rls)
Sport1 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport1 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport1 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga































