Nasional
Satgas: Semua Alternatif Jenis Pengobatan COVID-19 Wajib Uji Klinis

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa Indonesia bersikap terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan terkait COVID-19. Hal ini didasari agar pasien COVID-19 dapat sembuh dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya.
Namun, setiap jenis pengobatan COVID-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan. Tujuannya agar pengobatan yang diberikan dipastikan aman dan dapat menyembuhkan pasien.
“Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum,” Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha BNPB, Selasa (5/10/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Kedepannya pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan COVID-19.
“Karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya,” pungkas Wiku. (rls)
-
Bisnis3 hari ago
Energy Academy Telah Gelar Training PPLB3 Online Batch Ke-4
-
Bisnis3 hari ago
LRT Jabodebek Layani 199.303 Pengguna Pacsa Libur Panjang Waisak
-
Bisnis3 hari ago
PT LEN INDUSTRI (PERSERO) GELAR TOWN HALL MEETING, BAHAS ASTA CITA
-
Bisnis3 hari ago
Pembangunan BSI Tower Jakarta Garapan PTPP Menjadi Ikon Arsitektur Islami di Jakarta
-
Bisnis3 hari ago
Peran Krusial Petugas Pemeriksa Jalur di Tengah Meningkatnya Jumlah Perjalanan KA
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Hasil Pertandingan Persita Vs Persib Bandung Skor 2-2, Pendekar Cisadane Menolak Kalah!
-
Bisnis3 hari ago
Telkom Indonesia Ajak Pelajar Ciptakan Solusi Berdampak Pada Acara National Student Excellence Challenge 2025
-
Bisnis3 hari ago
Kuartal I 2025, Pelindo Solusi Logistik Catatkan Pertumbuhan Layanan