Nasional
Satgas: Semua Alternatif Jenis Pengobatan COVID-19 Wajib Uji Klinis

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa Indonesia bersikap terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan terkait COVID-19. Hal ini didasari agar pasien COVID-19 dapat sembuh dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya.
Namun, setiap jenis pengobatan COVID-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan. Tujuannya agar pengobatan yang diberikan dipastikan aman dan dapat menyembuhkan pasien.
“Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum,” Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha BNPB, Selasa (5/10/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Kedepannya pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan COVID-19.
“Karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya,” pungkas Wiku. (rls)
Event6 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport7 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport7 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026

























