Nasional
Satgas: Semua Alternatif Jenis Pengobatan COVID-19 Wajib Uji Klinis

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa Indonesia bersikap terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan terkait COVID-19. Hal ini didasari agar pasien COVID-19 dapat sembuh dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya.
Namun, setiap jenis pengobatan COVID-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan. Tujuannya agar pengobatan yang diberikan dipastikan aman dan dapat menyembuhkan pasien.
“Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum,” Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha BNPB, Selasa (5/10/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Kedepannya pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan COVID-19.
“Karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya,” pungkas Wiku. (rls)
-
Bisnis3 hari ago
Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS
-
Tips3 hari ago
Jember Tourism, Jelajahi Keindahan Wisata di Kabupaten Jember
-
Bisnis2 hari ago
KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL
-
Nasional2 hari ago
Gempa Magnitudo 6,2 Aceh Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Bisnis3 hari ago
Tepat Waktu dan Terjangkau: OTP Keberangkatan KAI Capai 99,38%, Kedatangan 95,96% hingga April 2025
-
Sport1 hari ago
Skor Hasil Pertandingan Barcelona Vs Real Madrid Berakhir 4-3
-
Sejarah1 hari ago
Kidung Wahyu Kolosebo, Ciptaan Sri Narendra Kalaseba
-
Sport2 hari ago
Johann Zarco Juara MotoGP Prancis 2025