Nasional
Pemerintah Serahkan 53 Unit Rumah untuk Keluarga Korban KRI Nanggala-402

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyerahkan 53 unit rumah khusus kepada keluarga atau ahli waris dari awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang telah gugur dalam upaya menjaga kedaulatan negara. Penyerahan rumah khusus tersebut berlangsung di Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/04/2022).
“Dengan penuh rasa hormat, saya serahkan kunci dan sertifikat rumah khusus ini kepada para ahli waris awak KRI Nanggala-402. Semoga bermanfaat dan memberi penghidupan yang lebih baik,” ujar Menhan.
Prabowo pun mengapresiasi kerja keras dari semua pihak yang telah mewujudkan pembangunan rumah ini, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan TNI Angkatan Laut.
“Ini adalah upaya kita semua untuk mengenang dan menghormati jasa serta pengorbanan para Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang gugur menjaga negara,” tuturnya.
Rumah khusus yang terbagi dalam empat tipe ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum, di antaranya lampu penerangan, akses jalan, dan siap ditempati dalam waktu dekat.
“Doa terbaik terus kami panjatkan untuk seluruh kru KRI Nanggala-402. Mereka merupakan putra-putra terbaik yang menjaga NKRI,” tandas Menhan.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























