Hukum
Satgas Damai Cartenz dan Polresta Jayapura Kota Berhasil Amankan Jubir Petisi Rakyat Papua Jefri Wenda

Satgas Damai Cartenz dan Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda di kawasan Perumnas 4 Jayapura, Selasa, (10/05/22).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.28 WIT. Jefri langsung dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Muhammad Firman menyampaikan, selain Jefri Wenda ada beberapa orang rekannya turut diamankan.
“Saat ini mereka semua sedang diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota,” terang Kombes Muhammad Firman.
Tercatat sebanyak 1.841 personel TNI dan Polri dikerahkan untuk membubarkan unjuk rasa tolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura.
Dari 1.841 personel TNI dan Polri yang dikerahkan itu tercatat 1.181 orang yang disiagakan di Kota Jayapura sedangkan sisanya di Kabupaten Jayapura.
Petugas keamanan berhasil membubarkan para pendemo di beberapa titik yang ada di Distrik Heram dan Distrik Abepura, Jayapura.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























