Hukum
Polda Metro Jaya akan Gelar Street Race di Bantargebang

Street Race sudah sukses digelar sebayak dua kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pertama, street race digelar di Ancol dan selanjutnya berlansung di wilayah BSD, Tangerang Selatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa selanjutnya, kegiatan ini akan digelar di wilayah Bekasi.
“Next event mudah-mudahan kami bisa laksanakan sesudah Lebaran di bulan Mei atau paling lambat di awal Juni,” terang Perwira Menengah Polda Metro Jaya
Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo berharap seiring berkembangnya acara, ajang ini tidak hanya menyajikan balapan tapi juga diisini dengan kegiatan kreatif untuk anak muda.
“Karena sudah tidak bulan puasa dan mudah-mudahan Covid-19 sudah sangat turun nanti kami bisa kawinkan dengan UMKM, pentas seni, dan festival band-band antar SMA,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya.
Sementara ditempat yang berbeda, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Hengki memastikan bahwa balap jalanan resmi atau street race di Kota Bekasi akan digelar dalam waktu dekat.
Kombes Pol. Hengki menjelaskan bahwa persiapan street race di Kota Bekasi saat ini sudah hampir mencapai 100 persen.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























