Connect with us

Pemerintah Indonesia berkeinginan meningkatkan kerjasama dengan Facebook dalam penanganan masalah konten negatif dan hoax sesuai dengan perundangan yang berlaku di Indonesia.

ā€œKe depan kerjasama Ā Indonesia dan Facebook dalam menanggulangi hoax atau konten negatif sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, Ā dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien dalam penanggulangannya,ā€ jelas Dirjen Aptika Samuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan pers usai mendampingi Menkominfo Rudiantara menerima Tim Facebook di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta (14/2/2017).

Pada kesempatan tersebut Tim Facebook dipimpin oleh Monica Bickert (Global Head and Content Policy) serta Alvin Tan (Head of Public Policy, SouthEast Asia) dan juga didampingi tiga staf dari Media Partnership, Communications and Content.

ā€œAda dua hal yang dibahas antara Menkominfo dengan Tim Facebook. Pertama, meningkatkan service level agreement antara Pemerintah Indonesia dengan Facebook. Adapun hal yang ingin ditingkatkan adalah mereview bisnis proses yang telah dijalankan serta mereview proses pengajuan konten-konten yang benar-benar dianggap berbahaya baik untuk keselamatan orang dan negara,ā€ ujar Samuel A. Pangerapan.

Advertisement

Dirjen Aptika juga menambahkan bahwa agenda lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni mengenai program-program bagi masyarakat, edukasi dan literasi antara lain Facebook Jurnalistic yaitu program jurnalistik yang diberikan kerjasama dengan perguruan tinggi dan organisasi di Indonesia.

ā€œUntuk peningkatan service level agreement, Menkominfo menjelaskan secara global karena ini adalah policy Facebook, Menkominfo tidak menjelaskan secara eksplisit hanya memberikan ilustrasi mengenai media atau OTT lain serupa yang sudah ada di Indonesia. Tapi secara logis untuk meningkatkan level agreement, Facebook sebaiknya memiliki perwakilan di Indonesia,ā€ tandas Dirjen Aptika menutup keterangan persnya. (pr/fid)

Populer